kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.086   170,79   2,16%
  • KOMPAS100 1.119   28,72   2,63%
  • LQ45 799   26,74   3,46%
  • ISSI 285   3,02   1,07%
  • IDX30 417   15,78   3,94%
  • IDXHIDIV20 470   17,60   3,89%
  • IDX80 124   3,14   2,60%
  • IDXV30 133   3,82   2,97%
  • IDXQ30 132   4,58   3,60%

Presiden instruksikan perbaikan kelancaran arus barang


Jumat, 19 Juni 2020 / 06:55 WIB
Presiden instruksikan perbaikan kelancaran arus barang


Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem logistik nasional (Sislognas) untuk memperlancar arus barang menjadi salah satu modal penting bagi pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan menjadi salah satu indikator dalam kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Sistem Logistik Nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendorong kolaborasi dalam sistem logistik di Tanah Air.

Beleid ini menjadi realisasi dari harapan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di bulan Maret 2020 lalu yang menginginkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia naik dari posisi 73 saat ini menjadi urutan 40.

Sistem logistik ini sekaligus untuk menguatkan sistem Indonesia National Single Window (INSW). "Aliran data dalam INSW akan memperlancar aliran barang," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Bambang Adi Winarso saat dihubungi KONTAN, Kamis (18/6) kemarin.

Bambang bilang meski INSW sudah dibentuk sejak lama, tapi kolaborasi tersebut baru bisa dilaksanakan. Menurut dia, integrasi ini tidak hanya dalam sistem yang ada di kementerian dan lembaga, tapi juga menjalin kerja sama dengan pelaku usaha. "Bukan hanya kementrian terkait saja tapi juga pelaku usaha transportasi, operator pelabuhan, dan lain-lain," katanya.

Kolaborasi sistem logistik nasional ini yang akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin). Kemdag akan mengintegrasikan dalam izin ekspor- impor dan Kemperin akan mengintegrasikan pengajuan syarat izin impor dalam INSW.

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menuturkan, sebenarnya tujuan dari Inpres No 5 Tahun 2020 tersebut baik yakni  meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Dia bilang kelancaran arus perpindahan barang dari produsen ke konsumen perlu  efisiensi dan efektivitas ekonomi. "Perlu koordinasi dan sinkronisasi agar biaya logistik bisa ditekan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×