kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.102   186,40   2,35%
  • KOMPAS100 1.123   32,05   2,94%
  • LQ45 800   27,27   3,53%
  • ISSI 285   3,82   1,36%
  • IDX30 417   16,18   4,03%
  • IDXHIDIV20 471   17,77   3,92%
  • IDX80 124   3,31   2,74%
  • IDXV30 133   3,86   3,00%
  • IDXQ30 132   4,66   3,67%

Prabowo presiden, anggaran KPK akan ditingkatkan


Jumat, 25 April 2014 / 22:17 WIB
Prabowo presiden, anggaran KPK akan ditingkatkan
ILUSTRASI. Cara pakai 1 nomor WhatsApp di 2 hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi akan ditingkatkan jika calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi pemimpin negeri ini. Menurut Fadli, ini merupakan komitmen Gerindra dalam pemberantasan korupsi. 

"Pak Prabowo pernah bilang kalau beliau mendapat kepercayaan rakyat memimpin bangsa ini, anggaran KPK akan diperbesar," ujar Fadli di Jakarta, Jumat (25/4).

Ia mengatakan, KPK saat ini membutuhkan anggaran untuk menambah jumlah penyidik yang dinilai masih kurang. Fadli mengapresiasi kinerja KPK yang menurutnya mampu mengungkap kasus-kasus korupsi besar di tengah keterbatasan penyidik. 

"Kinerja mereka dalam mengungkap kasus-kasus korupsi sudah baik. Hal itu patut diberikan apresiasi," katanya.

Menurut Fadli, Indonesia membutuhkan sosok seperti Prabowo untuk memberantas korupsi. Dia menilai mantan Danjen Kopassus tersebut sebagai sosok pemimpin yang tegas dan berani.

"Korupsi yang merajalela menjadi sumber permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Jadi, bangsa ini butuh sosok pemimpin seperti Pak Prabowo," ujarnya.

Dalam sebuah kesempatan, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedi A Rahim pernah mengungkapkan, saat ini jumlah penyidik di KPK hanya 62 orang. Jumlah itu sangat sedikit dibanding laporan pengaduan korupsi dari masyarakat ke KPK yang mencapai 80 ribuan. (Rahmat Fiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×