Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Keputusan Presiden (Kepres) mengenai Rancangan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (RABPP) telah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam Perpres bernomor 29 tahun 2013 tersebut diketahui nilai anggaran belanja untuk Kementerian/Lembaga (K/L) totalnya sebesar Rp 1.249 triliun.
Adapun K/L penerima anggaran terbesar adalah Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam) yang nilainya mencapai Rp 86 triliun. Beberapa K/L yang juga menerima anggaran cukup besar antara lain, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 84 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 80 triliun, Kementerian Agama Rp 49,4 triliun, Kementerian Kesehatan 46,4 triliun, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Rp 44,9 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp 40,3 triliun.
Yang menarik dari anggaran belanja pemerintah tahun 2014 adalah persentase belanja non rutin lebih besar dibanding belanja rutin. Berdasarkan data di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jumlah belanja rutin di tahun 2014 mencapai Rp 1.422,5 triliun atau sebesar 85% dari total belanja negara.
Sebelumnya, dalam APBNP 2013 sebesar Rp 1.310 triliun. Biasanya, belanja rutin ini digunakan untuk belanja pegawai, operasional, pembayaran bunga utang, cadangan bencana, dan transfer ke daerah.
Sementara untuk belanja non rutin sebesar Rp 420 triliun. Kebutuhan belanja non rutin ini di antaranya untuk bantuan sosial, belanja modal, hibah dan lain-lain. Sebelumnya, dalam APBN-P 2013 anggaran non rutin sebesar Rp 425,2 triliun.
“Salah satu penggunaan belanja non rutin ini untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur di tahun 2014,” kata Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Askolani. Total anggaran belanja infrastruktur tahun 2014 yang disalurkan melalui K/L mencapai Rp 152,2 triliun.
Adapun K/L yang menerima anggaran infrastruktur terbesar adalah Kementerian PU sebesar Rp 63,7 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp 63,7 triliun, kementerian ESDM 31,8 triliun, Kementerian ESDM sebesar Rp 10,9 triliun, Kemendikbud Rp 7,8 triliun, dan untuk Kementerian lain sebesar Rp 38 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













