Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran pendapatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Kelak, anggaran ini akan menjadi acuan dalam pembahasan berikutnya.
Dalam RAPBN itu, pendapatan negara disepakati sebesar Rp 1.667,1 triliun. Rinciannya, pendapatan dalam negeri Rp 1.665,8 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.280,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 385,4 triliun. Sisanya adalah penerimaan hibah sebesar Rp 1,4 triliun.
Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati belanja subsidi sebesar Rp 282,1 triliun. Detailnya, subsidi bahan bakar minyak (BBM), Liquid Petroleum Gas (LPG), dan bahan bakar nabati (BBN) sebesar Rp 210,7 triliun dan subsidi listrik Rp 71,4 triliun.
"Uang ini sudah disepakati meskipun sifatnya sementara," ujar Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro usai rapat Banggar di DPR, Rabu (2/10).
Dalam Panja selanjutnya akan dibahas mengenai belanja kementerian/lembaga dan transfer daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News