Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, aksi demo yang belakangan terjadi pada dasarnya untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, tak semua massa dalam aksi unjuk rasa itu murni menuntut penyelesaian perkara. "Kami sinyalir ada yang memanfaatkan momentum ini dalam rangka untuk agenda lain. Di antaranya langkah inkonstitusional dengan menumpang permasalahan ini," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Tito meminta masyarakat waspada dengan adanya pihak lain yang memanfaatkan momentum ini untuk memecah belah bangsa. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dan terbawa arus mereka.
"Pemerintah kita pemerintahan konstitusional. Sistem harus bekerja baik, jangan ada pihak lain yang memanfaatkan itu, yang merusak sistem kenegaraan kita," kata Tito.
Tito meminta peserta demo untuk fokus pada tuntutan mereka, yakni meminta proses hukum yang adil. Ia menegaskan, proses hukum saat ini tengah berjalan.
Bahkan, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. "Silakan kita kawal bersama di peradilan terbuka," kata Tito.
Untuk mengantisipasi adanya demo lanjutan, Polri terus bersiaga. Sebagaimana dalam demo 4 November kemarin, Polri dibantu TNI akan menjaga keamanan NKRI agar aksi demo berujung ricuh tak terulang lagi.
"Saya yakin pihak lain termasuk Panglima TNI akan bekerja bersama kita menjaga kebhinekaan NKRI sekaligus menjaga pemerintahan yang sah," kata Tito.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News