kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PKB: Dalih merugi Pertamina tidak bisa diterima


Minggu, 05 Januari 2014 / 09:10 WIB
PKB: Dalih merugi Pertamina tidak bisa diterima
ILUSTRASI. If You Wish Upon Me, salah satu drama Korea terbaru aktor Ji Chang Wook yang saat ini masih tayang dengan dua episode terbarunya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Kebangkitan Bangsa menolak kebijakan Pertamina yang menaikkan harga Elpiji 12 kilogram. Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menilai, Pertamina tidak peka terhadap kesulitan rakyat dan berlindung di balik angka kerugian. Pemerintah diminta untuk segera mengambil solusi yang meringankan rakyat.

"Pertamina tidak boleh berlindung di balik angka-angka kerugian. Selama ini Pertamina ngapain saja?" ujar Marwan dalam pernyataan tertulis, Minggu (5/1).

Anggota Komisi V DPR tersebut mengatakan, selama ini inefisiensi yang terjadi di tubuh Pertamina sudah lama terdengar. Ia meminta agar dilakukan audit khusus terhadap Pertamina. "BUMN harus meringankan beban rakyat, bukan menindas rakyat," katanya.

Menurut Marwan, kenaikan harga elpiji saat ini tidak tepat. Daya beli masyarakat masih sangat rendah. Apalagi, lanjutnya, ongkos pengiriman ditanggung oleh konsumen sehingga harga bisa lebih tinggi dari yang diperkirakan.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 pasal 25 menyebutkan bahwa harga jual elpiji 12 kg ditetapkan oleh Badan usaha (Pertamina), dengan mempertimbangkan harga patokan elpiji, kemampuan daya beli konsumen, dan pasokan elpiji.

"Peraturan tersebut jelas dan gamblang, harus memperhatikan daya beli konsumen, tidak hanya harga patokan elpiji," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Marwan, negara harus membantu rakyatnya dari kesengsaraan dan kesulitan. Sebab, elpiji merupakan kebutuhan yang berkaitan dengan hajat hidup orang bnyak sehingga perlu ada proteksi dari pemerintah.

"Tidak ada alasan lagi pemerintah untuk tidak mengevaluasi kebijkan kenaikan elpiji. Pertamina harus secepatnya menghitung ulang kebijakan ini, jangan menunggu rakyat marah. Pemerintah dan Pertamina harus pula duduk bersama mencari solusi terbaik bukan saling lempar tanggung jawab," ujar Marwan.

Seperti diberitakan, per 1 Januari 2014 Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68% atau Rp 3.959 per kg. Dengan harga itu, maka kenaikan per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung. Sebelum kenaikan, harga pertabung Rp 70.200. Pertamina berdalih kenaikan harga Elpiji ini untun menutupi kerugian dari bisnis tersebut yang mencapai Rp 7 triliun. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×