Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Pertamina dan pemerintah untuk mengevaluasi kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram (kg) yang saat ini nyata berdampak di tengah masyarakat.
"Dengan harga yang naiknya sampai mencapai 57 persen, menurut saya itu kebijakan yang sangat tidak bijaksana," kata Ketua DPD, Irman Gusman di kompleks parlemen, Jumat (4/1/2013).
Irman menambahkan, Pertamina tidak boleh mengikuti mekanisme pasar semata dalam menyikapi harga elpiji itu. Sebab, Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang wajib melindungi hajat hidup orang banyak, bukan melindungi pasar.
"Menurut saya Pertamina hanya ambil untung sendiri namanya, tidak berpikir lebih luas. Seharusnya harga elpiji dimanapun di Indonesia, dalam konteks kebijakan migas kita harus dikendalikan Pertamina, tidak bisa diserahkan pada mekanisme pasar," imbuhnya.
Irman juga mengingatkan bahwa kenaikan elpiji dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh para spekulan. Tidak hanya itu, lanjutnya, menghadapi tahun Pemilu, kenaikan harga elpiji tersebut juga dapat dijadikan komoditas politik oleh pihak-pihak tertentu.
Oleh karenanya, Irman mengimbau agar ke depannya Pertamina membuat kebijakan satu produk gas elpiji saja. Sebab, dengan dua produk seperti sekarang ini terbukti tidak memberikan jaminan pada kesejahteraan masyarakat.
"Menurut saya kebijakan yang sebenarnya satu produk tapi dua harga. Ada harga subsidi yang 3 kg, ada yang yang 12 kg. Harusnya dibuat saja single policy yang jelas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News