kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Priyo: Kurang ajar, gas elpiji naik saat DPR reses


Sabtu, 04 Januari 2014 / 15:12 WIB
Priyo: Kurang ajar, gas elpiji naik saat DPR reses
ILUSTRASI. Serial Never Have I Ever season 3 telah dijadwalkan untuk tayang pada hari ini (12/8) di Netflix.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso geram dengan keputusan PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram. Ia merasa kecolongan karena keputusan itu dilakukan saat DPR sedang memasuki masa reses.

"Keputusan yang kurang ajar, (dilakukan) saat kami sedang reses. Seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang baik," kata Priyo di Jakarta, Sabtu (4/1/2014).

Ketua DPP Partai Golkar ini menuturkan, harus ada pihak yang mengaudit keuangan Pertamina. Pasalnya, Pertamina berkilah terpaksa menaikkan harga elpiji 12 kilogram karena alasan mengalami kerugian.

Ia tegaskan, pemerintah juga harus berani memberi teguran keras karena Pertamina mengeluarkan kebijakan yang menyulitkan rakyat. Ia berharap ada evaluasi dari kebijakan tersebut sehingga rakyat tak terlalu lama menderita.

"Alasannya, selama ini Pertamina rugi sekian triliun, tapi sebenarnya perlu diaudit," pungkasnya.

Seperti diberitakan, PT Pertamina Tbk per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung gas 12 kg sebesar 68 persen atau sekitar Rp 3.959 per kg. Dengan harga itu, kenaikan per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung. Sebelum kenaikan, harga per tabung Rp 70.200.

Menurut Pertamina, kenaikan harga itu dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kg yang rata-rata mencapai Rp 6 triliun per tahun. Harga pokok perolehan elpijinya disebut sudah mencapai Rp 10.785 per kg.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg sepenuhnya merupakan aksi korporasi PT Pertamina Tbk tanpa perlu meminta izin pemerintah. Pemerintah, kata dia, tidak punya kewenangan untuk mengintervensi harga itu, kecuali untuk elpiji subsidi.

Jika punya kewenangan, tambah Hatta, pemerintah ingin tidak dilakukan kenaikan harga untuk saat ini. Pasalnya, kenaikan harga elpiji dapat mendorong kenaikan inflasi meskipun diyakini dampaknya kecil. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×