kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.755   29,00   0,17%
  • IDX 8.433   62,86   0,75%
  • KOMPAS100 1.170   10,36   0,89%
  • LQ45 852   7,86   0,93%
  • ISSI 295   2,05   0,70%
  • IDX30 446   2,45   0,55%
  • IDXHIDIV20 513   4,24   0,83%
  • IDX80 132   1,12   0,86%
  • IDXV30 137   0,71   0,52%
  • IDXQ30 142   1,34   0,96%

Target Pajak Penghasilan Meningkat di 2026, Pemerintah Perkuat Pengawasan Orang Kaya


Kamis, 21 Agustus 2025 / 11:05 WIB
Target Pajak Penghasilan Meningkat di 2026, Pemerintah Perkuat Pengawasan Orang Kaya
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan penerimaan PPh dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp 1.209,3 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp 1.209,3 triliun.

Merujuk Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026 yang dikutip Kamis (21/8/2025), target ini meningkat 15% jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp 1.051,7 triliun.

Adapun target PPh di 2026 ini terdiri dari PPh Nonmigas sebesar Rp 1.154,12 triliun dan PPh migas sebesar Rp 55,2 triliun.

Baca Juga: Ada 4 Sektor Shadow Economy Bakal Dibidik Pajak, Segini Tambahan Penerimaannya

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan meningkatkan efektivitas pengawasan dengan fokus kepada Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual (HWI).

Untuk diketahui, HWI merujuk pada orang pribadi yang memiliki kekayaan bersih dalam jumlah yang sangat besar.

Selain peningkatan efektivitas pengawasan wajib pajak HWI dan wajib pajak grup, optimalisasi kebijakan teknis perpajakan seperti kegiatan joint program juga akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×