Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp 1.209,3 triliun.
Merujuk Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026 yang dikutip Kamis (21/8/2025), target ini meningkat 15% jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp 1.051,7 triliun.
Adapun target PPh di 2026 ini terdiri dari PPh Nonmigas sebesar Rp 1.154,12 triliun dan PPh migas sebesar Rp 55,2 triliun.
Baca Juga: Ada 4 Sektor Shadow Economy Bakal Dibidik Pajak, Segini Tambahan Penerimaannya
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan meningkatkan efektivitas pengawasan dengan fokus kepada Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual (HWI).
Untuk diketahui, HWI merujuk pada orang pribadi yang memiliki kekayaan bersih dalam jumlah yang sangat besar.
Selain peningkatan efektivitas pengawasan wajib pajak HWI dan wajib pajak grup, optimalisasi kebijakan teknis perpajakan seperti kegiatan joint program juga akan dilakukan.
Selanjutnya: Bidik Keluarga Kaya, Goldman Sachs Perkuat Tim Wealth Management di Australia
Menarik Dibaca: Promo Burger Bangor x Qpon Agustus 2025, 3 Paket Spesial Serba Diskon 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News