kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pimpinan DPR persilahkan KPK periksa Badan Anggaran


Rabu, 14 Desember 2011 / 12:54 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang BRI Syariah BSD Tangerang Selatan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Badan Anggaran DPR. Dia mengatakan, penegakan hukum berlaku bagi siapa saja tak terkecuali anggota DPR.

Pramono juga mendesak KPK memeriksa penganggaran di lembaga lain. "Tindakan korupsi kan tidak hanya di Badan Anggaran tetapi juga di departemen," katanya, Rabu (14/12).

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan mafia anggaran di Badan Anggaran DPR. KPK telah menetapkan anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar untuk meloloskan alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di tiga kabupaten Nanggroe Aceh Darussalam.

Sebelumnya, Wa Ode pernah mengungkapkan ada praktik mafia anggaran di Badan Anggaran DPR. Politisi Partai Amanat Nasional mengatakan anggota Badan Anggaran DPR meminta fee sebesar 5-6 persen dari total nilai PPID tiga provinsi, Rp 40 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×