kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

Pimpinan DPR persilahkan KPK periksa Badan Anggaran


Rabu, 14 Desember 2011 / 12:54 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang BRI Syariah BSD Tangerang Selatan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Badan Anggaran DPR. Dia mengatakan, penegakan hukum berlaku bagi siapa saja tak terkecuali anggota DPR.

Pramono juga mendesak KPK memeriksa penganggaran di lembaga lain. "Tindakan korupsi kan tidak hanya di Badan Anggaran tetapi juga di departemen," katanya, Rabu (14/12).

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan mafia anggaran di Badan Anggaran DPR. KPK telah menetapkan anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar untuk meloloskan alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di tiga kabupaten Nanggroe Aceh Darussalam.

Sebelumnya, Wa Ode pernah mengungkapkan ada praktik mafia anggaran di Badan Anggaran DPR. Politisi Partai Amanat Nasional mengatakan anggota Badan Anggaran DPR meminta fee sebesar 5-6 persen dari total nilai PPID tiga provinsi, Rp 40 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×