Reporter: Eka Saputra | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno, mengatakan, partainya telah mengambil sikap terkait kasus yang menimpa Wa Ode Nurhahati, anggota Badan Anggaran dari fraksi PAN yang tersangkut kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah 2010.
"DPP (Dewan Pimpinan Pusat) sudah membentuk tim pencari fakta dan pembelaan hukum untuk kasus Wa Ode," ujarnya, hari ini (12/12).
Tim ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Drajad Wibowo. Akan ada sembilan anggota pengurus DPP dan Bima Arya ditunjuk Juru bicara tim ini adalah Bima Arya.
Selain bertugas melakukan advokasi terhadap Wa Ode, tim ini akan bekerja untuk mengklarifikasi semua aspek yang menyertai kasus ini, termasuk aspek politik.
"Namun, tim akan bekerja dengan menghormati seluruh proses hukum yang ada. Pembentukan tim ini menunjukkan keseriusan PAN menyikapi kasus Wa Ode," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News