kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

PAN bentuk tim pencari fakta dan pembela hukum untuk kasus Wa Ode


Senin, 12 Desember 2011 / 12:11 WIB
ILUSTRASI. PT Alkindo Naratama Tbk. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Eka Saputra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno, mengatakan, partainya telah mengambil sikap terkait kasus yang menimpa Wa Ode Nurhahati, anggota Badan Anggaran dari fraksi PAN yang tersangkut kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah 2010.

"DPP (Dewan Pimpinan Pusat) sudah membentuk tim pencari fakta dan pembelaan hukum untuk kasus Wa Ode," ujarnya, hari ini (12/12).

Tim ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Drajad Wibowo. Akan ada sembilan anggota pengurus DPP dan Bima Arya ditunjuk Juru bicara tim ini adalah Bima Arya.

Selain bertugas melakukan advokasi terhadap Wa Ode, tim ini akan bekerja untuk mengklarifikasi semua aspek yang menyertai kasus ini, termasuk aspek politik.

"Namun, tim akan bekerja dengan menghormati seluruh proses hukum yang ada. Pembentukan tim ini menunjukkan keseriusan PAN menyikapi kasus Wa Ode," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×