Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bekas Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir meminta tersangka dugaan korupsi Wa Ode Nurhayati membuka semua bukti terkait kasus mafia anggaran di DPR. Dia berharap Wa Ode tidak menyebarkan fitnah.
Nudirman sendiri membantah pernyataan Wa Ode yang menyatakan pernah meminta uang sebagai jalan damai. "Jangan fitnah. Bohong besar kalau dibilang saya menerima Rp 2 miliar dari Nazaruddin," katanya, Selasa (13/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode mengaku pernah didatangi seseorang yang mengaku sebagai staf Nudirman Munir. Menurutnya, staf tersebut sejumlah uang sebagai upaya damai saat Wa Ode dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR oleh Ketua DPR Marzuki Alie.
Nudirman berjanji memecat anak buahnya bila ada bukti. "Hari ini juga saya akan pecat. Saya serahkan ke polisi," katanya.
Sebaliknya, politisi Partai Golkar ini mengaku pernah bertemu seorang yang mengaku sebagai pengacara Wa Ode. Dalam pertemuan itu, dia mengatakan, pengacara tersebut meminta dirinya membantu Wa Ode.
Namun, Nudirman mengaku bersedia membantu asal tidak melanggar undang-undang. "Kalau melanggar undang-undang saya tidak bisa,” katanya lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka karena menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar. Gratifikasi ini terkait persetujuan alokasi anggaran untuk program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di tiga kabupaten Nangroe Aceh Darussalam yakni Aceh Besar, Pidie dan Benar Meriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News