Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) menunjukkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sepanjang awal tahun 2025.
Dalam periode Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 60.000 buruh kehilangan pekerjaan dari 40 perusahaan. Angka ini meningkat tajam per April 2025, dengan 80 perusahaan melakukan PHK terhadap 70.000 buruh.
Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi di Batam sejak 1999. Sejak awal April 2025, perusahaan ini secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji.
Baca Juga: 70.000 Karyawan Kena PHK dalam 4 Bulan, Serikat Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran
Sebanyak 205 pekerja yang terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak terkena PHK tanpa kepastian terkait pesangon.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan perbedaan data PHK yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Menurutnya, data pemerintah tidak mencerminkan situasi riil yang terjadi di lapangan.
“Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menaker menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari hingga April 2025 hanya 26.000 orang. Pernyataan ini bertolak belakang dengan data-data yang ada,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Iqbal memaparkan data lain yang mendukung bahwa jumlah PHK jauh lebih besar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan angka pengangguran sebesar 80.000 orang, yang menurut definisinya termasuk mereka yang bekerja kurang dari satu jam per minggu.
Baca Juga: Prabowo : Satgas Mitigasi PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Punya Peran Penting
Sementara itu, Apindo dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 73.000 orang mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) selama Januari–April 2025—di mana pencairan JHT mensyaratkan status PHK.
Selain itu, sebanyak 52.000 buruh telah menerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam periode yang sama. Menurut Iqbal, ini menjadi indikator kuat bahwa jumlah buruh yang terkena PHK sebenarnya jauh lebih tinggi.
“Mengapa data Kemnaker hanya 26.000? Itu jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden. Ini bukan sekadar salah data, tapi berpotensi terjadi kebohongan publik,” tegasnya.
Said Iqbal mendesak pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Nasional PHK. Menurutnya, satgas ini penting agar tersedia satu sumber data yang sahih, dilakukan pemetaan, klasifikasi penyebab, serta dirumuskan solusi untuk menyelamatkan nasib buruh dan keluarganya.
Baca Juga: Indef: 90% Lebih Warganet Khawatir Soal Isu PHK Massal, Daya Beli Bisa Turun
Sebagai respons terhadap masifnya PHK dan ketidakjujuran pemerintah dalam menyampaikan data, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
Aksi nasional ini direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2025, dan akan digelar serentak di lebih dari 300 kabupaten/kota.
Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara dengan tuntutan keadilan bagi buruh dan pembenahan sistem ketenagakerjaan nasional secara menyeluruh.
Selanjutnya: Ada BBCA dan ASII, Saham-Saham Ini Paling Banyak Dilepas Asing Kemarin
Menarik Dibaca: Apakah Kunyit Bisa Menyembuhkan Penyakit Asam Lambung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News