kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Peserta Nonaktif JKN Capai 56,8 Juta, Perlu Stimulus dan Subsidi Peserta


Kamis, 08 Mei 2025 / 14:01 WIB
Peserta Nonaktif JKN Capai 56,8 Juta, Perlu Stimulus dan Subsidi Peserta
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mencatat kepesertaan nonaktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan meningkat


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mencatat kepesertaan nonaktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan meningkat dari tahun 2019 mencapai 20,2 juta menjadi 56,8 juta orang  hingga Maret 2025.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan bertambahnya jumlah peserta BPJS Kesehatan nonaktif tersebut. Pertama, ini disebabkan karena daya beli masyarakat yang menurun akibat perlambatan ekonomi.

“Kedua, karena mentalitas aji mumpung di sebagian masyarakat kita, inginnya bisa menikmati manfaat tanpa ikut mengiur, padahal untuk rokok dan pulsa mereka rela mengeluarkan biaya,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (7/5).

Baca Juga: Peserta Nonaktif JKN Capai 56,8 Juta, BPJS Watch Usul Diskon Pembayaran Tunggakan

Ketiga, lanjut Wijayanto, ini dikarenakan adanya masalah administratif berupa data-data lama yang tidak valid atau double. Untuk mengatasi masalah tersebut, dia menuturkan, perlu adanya solusi dari pemerintah.

“Untuk isu pertama, pemerintah perlu menstimulus daya beli serta mempertimbangkan untuk meningkatkan subsidi bagi peserta. Yang kedua, perbaikan governance dan sistem penagihan,” tuturnya.

Di sisi lain, Wijayanto menyatakan, dalam hal edukasi, BPJS Kesehatan harus tetap bersikap tegas kepada masyarakat yang tak membayar padahal secara ekonomi mereka terindikasi memiliki kemampuan membayar.

"Yang ketiga, terus melakukan pemutakhiran data, peningkatan jumlah peserta non-aktif akibat pemutakhiran data justru berita bagus,” imbuhnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Usul Ada Pemutihan Tunggakan Bagi PBPU yang Meninggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×