Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan insentif pajak yang dinilai lebih menguntungkan kelompok konglomerat, ketimbang mendorong keadilan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Peneliti Celios Jaya Darmawan mengatakan, kebijakan insentif pajak harus tetap selaras dengan prinsip keadilan. "Pemerintah perlu melakukan pengakhiran insentif pajak yang pro-konglomerat," ujar Jaya dalam Diskusi Publik di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Jaya mengingatkan, pada 2024 Celios pernah merilis laporan ketimpangan. Ia menilai situasi tersebut masih relevan, mengingat laporan belanja perpajakan (tax expenditure) pemerintah menunjukkan sebagian besar insentif mengalir ke dunia usaha besar.
"Lebih tepatnya belanja perpajakan yang sekitar Rp 400 triliun hingga Rp 500 triliun itu, ada Rp 137,4 triliun, ini diambil dari data 2024, itu untuk secara tidak langsung atau kita sebut hidden subsidy untuk dunia bisnis, dunia iklim dan investasi," katanya.
Baca Juga: Celios Temukan Insentif Pajak Dinikmati Konglomerat, Kemenkeu Janji Evaluasi
Menurutnya, insentif tersebut termasuk tax holiday, tax allowance, serta pengurangan pajak untuk sektor-sektor ekstraktif seperti bioenergi dan pertambangan.
"Nah ternyata Rp 137 triliun-nya itu untuk dunia bisnis, salah satunya untuk tax holiday, tax allowance, atau pengurangan pajak untuk sektor ekstraktif seperti bioternal, ini perlu ditinjau ulang," imbuh Jaya.
Selanjutnya: Kurs Rupiah Melemah Lagi Menjelang Rilis Data Inflasi AS, Selasa (12/8)
Menarik Dibaca: Tengok Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Rabu 13 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News