kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

Celios: Rp 137 Triliun Insentif Pajak Mengalir ke Konglomerat


Selasa, 12 Agustus 2025 / 17:00 WIB
Celios: Rp 137 Triliun Insentif Pajak Mengalir ke Konglomerat
ILUSTRASI. Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan insentif pajak yang dinilai lebih menguntungkan kelompok konglomerat,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan insentif pajak yang dinilai lebih menguntungkan kelompok konglomerat, ketimbang mendorong keadilan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Peneliti Celios Jaya Darmawan mengatakan, kebijakan insentif pajak harus tetap selaras dengan prinsip keadilan. "Pemerintah perlu melakukan pengakhiran insentif pajak yang pro-konglomerat," ujar Jaya dalam Diskusi Publik di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Jaya mengingatkan, pada 2024 Celios pernah merilis laporan ketimpangan. Ia menilai situasi tersebut masih relevan, mengingat laporan belanja perpajakan (tax expenditure) pemerintah menunjukkan sebagian besar insentif mengalir ke dunia usaha besar.

"Lebih tepatnya belanja perpajakan yang sekitar Rp 400 triliun hingga Rp 500 triliun itu, ada Rp 137,4 triliun, ini diambil dari data 2024, itu untuk secara tidak langsung atau kita sebut hidden subsidy untuk dunia bisnis, dunia iklim dan investasi," katanya.

Baca Juga: Celios Temukan Insentif Pajak Dinikmati Konglomerat, Kemenkeu Janji Evaluasi

Menurutnya, insentif tersebut termasuk tax holiday, tax allowance, serta pengurangan pajak untuk sektor-sektor ekstraktif seperti bioenergi dan pertambangan. 

"Nah ternyata Rp 137 triliun-nya itu untuk dunia bisnis, salah satunya untuk tax holiday, tax allowance, atau pengurangan pajak untuk sektor ekstraktif seperti bioternal, ini perlu ditinjau ulang," imbuh Jaya. 

Selanjutnya: Kurs Rupiah Melemah Lagi Menjelang Rilis Data Inflasi AS, Selasa (12/8)

Menarik Dibaca: Tengok Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Rabu 13 Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×