Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah bakal gelontorkan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton langsung kepada petani, tidak lagi lewat skema Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal ini diungkap Zulhas usai melakukan Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan Tahun 2024, di Kantor Kemenkop Pangan, Jakarta, Kamis (21/11).
“Kita sudah memutuskan pupuk bukan uang tapi volume, kita sudah putuskan volumenya 9,55 juta ton, kalau uangnya kurang menyesuaikan, kalau nggak ada Menteri Keuangan cari,” ujar Zulhas.
Zulhas menjelaskan, alasan langsung memberikan pupuk subsidi kepada petani, sebab harga pupuk kerap mengalami fluktuasi. Oleh sebab itu, volume pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton itu bakal disiapkan pemerintah.
Baca Juga: Zulhas Sebut Impor Beras Bakal Dihentikan Tahun Depan
Dia bilang, penyaluran pupuk subsidi nantinya bakal langsung disalurkan kepada kios pupuk maupun ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan disalurkan oleh Pupuk Indonesia.
“Dulu ada aturan harus ada SK Bupati, SK Gubernur, SK Menteri Perdagangan banyak sekali, itu sudah dipangkas nanti cukup SK Mentan, Mentan tugaskan Pupuk Indonesia langsung ke penyalur langsung ke kios atau ke Gapoktan,” terangnya.
Penyaluran pupuk subsidi langsung kepada petani ini pun menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengejar target swasembada pangan.
Zulhas menyebut, pemerintah akan mengebut swasembada pangan yang sebelumnya ditargetkan pada tahun 2028, kini menjadi tahun 2027.
“Perintah Presiden swasembada pangan 2028, sekarang sudah maju lagi, kemarin Pak Presiden sudah mengumumkan di G20 dan Apec bukan 2028, (tapi) 2027. Jadi kita punya waktu 2 tahun harus bekerja keras,” terangnya.
Baca Juga: Swasembada Pangan Dipercepat Jadi 2027, Ini Rencana Pemerintah
Selanjutnya: Ribuan Orang Teken Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN 12%
Menarik Dibaca: Waspada Bencana Jakarta dan Sekitarnya, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok Hujan Deras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News