Reporter: Indra Khairuman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Per akhir Desember 2023, posisi utang sektor publik Indonesia tercatat sebesar Rp17.095,03 triliun, angka ini mencerminkan peningkatan signifikan, yang menimbulkan tantangan bagi keberlanjutan fiskal negara. Meski rasio utang terhadap PDB menunjukkan adanya perbaikan, pertumbuhan utang yang pesat tetap menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya pada stabilitas ekonomi.
Awalil Rizky, Ekonom dari Bright Institute, menjalaskan bahwa posisi utang sektor publik mencakup semua unit institusi yang dikelola oleh pemerintah, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta korporasi publik.
Pada akhir Desember 2024, rincian utang menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat berkontribusi sebesar Rp8. 812,90 triliun, sementara utang korporasi publik lembaga keuangan mencapai Rp7. 206,96 triliun.
“Tren kenaikan utang ini sudah berlangsung sebelum pandemi, dan dampak pandemi mempercepat lajunya,” ungkap Awalil dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (1/4).
Baca Juga: Rasio Utang Bisa Bengkak Bila Tax Ratio Tidak Meningkat
Data mencatat bahwa posisi utang sektor publik melonjak dari Rp5.780 triliun pada akhir 2014 menjadi Rp10. 113 triliun pada akhir 2019. Lonjakan utang semakin signifikan selama pandemi COVID-19, dengan total mencapai Rp12. 215 triliun pada tahun 2020 dan Rp13.448 triliun pada tahun 2021.
Meski terdapat perbaikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 77,22% pada 2024, angka tersebut masih sangat jauh dibandingkan dengan 54,68% pada akhir 2014.
Awalil juga menegaskan bahwa laporan Statistik Utang Sektor Publik Indonesia (SUSPI) masih belum mencakup seluruh institusi yang ada.
“Data utang Bank Pembangun Daerah (BPD) dan beberapa BUMN belum sepenuhnya diperhitungkan,” ujar Awalil.
Baca Juga: Sri Mulyani Pangkas Defisit APBD dan Pembiayaan Utang 2025 Menjadi 0,20% PDB
Hal ini menandakan bahwa posisi utang sektor publik sebenarnya bisa jauh lebih besar jika semua data dapat diintegrasikan dengan baik.
Sebagai gambaran, total utang BUMN yang berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN mencapa Rp 8.137,67 triliun, sedangkan utang dari Kementerian Keuangan mencapai Rp152,35 triliun.
“Jika semua utang BUMN dan badan usaha lain dimasukkan, diperkirakan total utang sektor publik bisa mencapai sekitar Rp20.000 triliun,” tambah Awalil.
Dengan begitu, rasio utang terhadap PDB bisa mencapai 100%, yang tentu saja menjadi perhatian serius bagi kebijakan fiskal di masa mendatang.
Baca Juga: Bila Pemerintah Gagal Kerek Tax Ratio, Rasio Utang Pemerintah Berpotensi Membengkak
Selanjutnya: Likuiditas Ketat, OJK Lihat Ada Potensi Bank Kurangi Kepemilikan SBN
Menarik Dibaca: KAI Layani 2 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News