kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Kasus Pemerasan K3, KPK Sebut Wamenaker Minta Jatah Motor Ducati


Jumat, 22 Agustus 2025 / 19:36 WIB
Kasus Pemerasan K3, KPK Sebut Wamenaker Minta Jatah Motor Ducati
ILUSTRASI. Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).(YouTube.com/KPK RI). KPK mengatakan Wamenaker Immanuel Ebenezer mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik lancung tersebut. 

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Setyo mengatakan, selain mendapatkan Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati. 

Baca Juga: Wamenaker Noel Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Jelaskan Kronologinya

Setyo mengaku tak terlalu ingat plat motor yang digunakan motor merek Ducati. Namun, ia mengatakan, motor tersebut belum dilengkapi surat-surat BPKP dan STNK.

“Kalau tidak salah B 2445 warna biru Ducati, tapi itu sebenarnya plat itu adalah plat yang, jadi papernya belum ada,” ujarnya. 

Setyo menduga motor itu dibeli secara off the road sehingga tidak dilengkapi surat BPKB dan STNK.

“Dibeli secara off the road kemudian kalau tidak salah april udah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKP maupun STNK,” tuturnya. 

Berdasarkan hal tersebut, Setyo menduga pembelian motor tersebut disengaja agar tidak diketahui dan dipasang plat kosong. 

“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tahu dapatnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” ucap dia. 

KPK tetapkan 11 tersangka 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker. 

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. 

Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia. 

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta. 

“Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Wamenaker Kantongi Rp 3 Miliar Terkait Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peran Wamenaker di Kasus Pemerasan K3: Tahu, Membiarkan, dan Minta Jatah Ducati", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/22/19155671/peran-wamenaker-di-kasus-pemerasan-k3-tahu-membiarkan-dan-minta-jatah-ducati.

Selanjutnya: 25 Tips Menurunkan Berat Badan yang Efektif Menurut Para Ahli

Menarik Dibaca: 25 Tips Menurunkan Berat Badan yang Efektif Menurut Para Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×