Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subinato resmi mencopot jabatan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Pemberhentian ini disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prastyo Hadi dalam keterangan resminya terkait respon Presiden usai penetapan Noel sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh KPK.
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal itu, Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wamenaker," katanya, Jum'at malam (22/8/2025).
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Menaker Yassierli Buka Suara
Lebih lanjut, Prasetyo menyebut Presiden menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya.
Pihaknya juga menghimbau agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat negara khususnya pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih untuk memerangi kasus korupsi.
"Kami berharap ini menjadi pembejalaran bagi kita semuanya terutama bagi anggota kabinet merah putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk benar-benar presiden ingin kita semua kerja keras dalam memberantas korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
Baca Juga: KPK Tangkap 14 Orang Dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Selanjutnya: SBR023 Tawarkan Kupon Lebih Tinggi Dibanding Deposito
Menarik Dibaca: Strategi Decorient di 2025, Jaga Arus Kas dan Genjot Proyek Jumbo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News