kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal II-2024 Berada di Bawah India dan Malaysia


Senin, 05 Agustus 2024 / 15:58 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal II-2024 Berada di Bawah India dan Malaysia
ILUSTRASI. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2024 hanya 5,05%


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2024 hanya 5,05% year on year (YoY). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut masih kalah bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi India dan Malaysia.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud menyampaikan, pertumbuhan ekonomi India pada kuartal II 2024 capai 7,1%, dan pertumbuhan ekonomi Malaysia sebesar 5,8%.

“Selama April hingga Juni 2024, aktivitas bisnis global berada di zona ekspansi. Namun ekonomi beberapa mitra dagang utama Indonesia tumbuh positif,” tutur Edy dalam konferensi pers, Senin (5/8).

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi beberapa mitra dagang indonesia lainnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih unggul.

Baca Juga: Pemerintah Upayakan Pertumbuhan Ekonomi di Level 5,1% pada Semester II-2024

Di antaranya, pertumbuhan ekonomi China yang hanya 4,7%, Amerika Serikat mencapai 3,1%. Kemudian, Korea selatan sebesar 2,3%, dan Singapura mencapai 2,9%.

Edy menyampaikan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2024 ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik yang tetap kuat, dan ekonomi Indonesia tumbuh stabil sebesar 5,08% pada Semester I 2024 bila dibandingkan periode sama tahun lalu (c-to-c).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×