kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Perekonomian Menggeliat, Pendapatan Asli Daerah Naik


Senin, 26 September 2022 / 17:02 WIB
Perekonomian Menggeliat, Pendapatan Asli Daerah Naik
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan kepada awak media usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/9).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pajak dan retribusi daerah hingga Agustus 2022 cukup moncer. Ini membawa pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkat pada periode tersebut. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyebut, perbaikan dari sisi pajak dan retribusi daerah menunjukkan tanda baik kondisi perekonomian. Menurutnya, ini menggambarkan kegiatan ekonomi di daerah-daerah meningkat cukup tinggi.

"Sudah ada PAD yang melonjak tajam karena kegiatan masyarakat dan kegiatan ekonomi mulai pulih kembali. Ini hal yang positif, konfirmasi bahwa ekonomi Indonesia sudah pulih di kuartal II-2022," tegas Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Senin (26/9). 

Sri Mulyani memerinci, pemerintah telah mengantongi pajak daerah sebesar Rp 127,10 triliun hingga Agustus 2022. Capaian ini tumbuh 6,4% dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 119,43 triliun. 

Baca Juga: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Lebih dari Rp 104,8 Triliun di Semester II 2022

Bila dilihat dari jenisnya, lima jenis pajak daerah dengan pertumbuhan tertinggi adalah pajak hotel, yaitu naik 102,2% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 3,62 triliun. Kemudian pajak hiburan naik 86,5% YoY menjadi Rp 870 miliar, pajak restoran naik 63,6% YoY menjadi Rp 7,43 triliun. 

Ada juga pajak parkir naik 42,4% YoY menjadi Rp 660 miliar dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor naik 29,8% YoY  menjadi Rp 16,44 triliun. 

Sedangkan realisasi retribusi daerah tercatat RP 5,75 triliun atau naik 21,2% dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,74 triliun. Bila dilihat dari jenisnya, pertumbuhan retribusi daerah tertinggi ada dari tempat rekreasi dan olahraga yang meroket 175,1% YoY menjadi Rp 388,57 miliar. 

Kemudian, diikuti retribusi dari pelayanan kesehatan yang naik 115,3% YoY menjadi Rp 2,10 triliun. Ada juga retribusi dari penyeberangan air yang naik 73,1% yoyYoY menjadi Rp 16,55 miliar, tempat penginapan atau villa naik 56,2% YoY, dan tempat khusus parkir naik 39,0% menjadi Rp 100,86 miliar. 

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Belanja Negara Capai 53,3% Hingga Agustus 2022

Selain pajak daerah dan retribusi daerah, PAD yang lain juga meningkat. Seperti hasil PKD yang dipisahkan naik 0,3% YoY menjadi Rp 7,85 triliun. Kemudian PAD lain-lain yang sah nampak naik 3,7% YoY menjadi Rp 37,37 triliun. 

"Kami berharap tren ini akan bertahan terus hingga akhir tahun dan bahkan tahun ke depan. Karena ini indikator tidak langsung dari kegiatan masyarakat yang meningkat," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×