kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Lebih dari Rp 104,8 Triliun di Semester II 2022


Senin, 26 September 2022 / 16:55 WIB
Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Lebih dari Rp 104,8 Triliun di Semester II 2022
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Lebih dari Rp 104,8 Triliun di Semester II 2022.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran kompensasi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada semester II  202 lebih dari Rp 104,8 triliun. 

"(Kompensasi) ini untuk membayar listrik dan BBM tahun 2021 maupun semester I 2022.  Kita telah menghitung untuk kompensasi tahun ini semester II akan lebih besar dari Rp 104,8 triliun," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (26/9). 

Sebelumnya, Ia melaporkan, pihaknya telah membayar kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) pada semester I 2022 lalu sebanyak Rp 104,8 triliun atau sudah dibayarkan 34,71% dari total kompensasi BBM saat ini Rp 293,5 triliun. 

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Belanja Negara Capai 53,3% Hingga Agustus 2022

Artinya, total utang kompensasi baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021, seluruhnya telah dibayarkan pada semester I 2022 lalu. 

Untuk diketahui, pemerintah juga telah mengajukan kompensasi tambahan dari Rp 275 triliun menjadi Rp 293,5 triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang telah disetujui.

Kompensasi tersebut terdiri dari Rp 252,5 triliun untuk BBM dan Rp 41 triliun untuk listrik.

Baca Juga: Alokasi Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp 338,7 Triliun di Tahun 2023

Subsidi dan kompensasi tersebut adalah untuk menahan harga ke masyarakat agar tidak naik, karena harga minyak yang melonjak tinggi imbas adanya perang Rusia dan Ukraina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×