Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran belanja transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 650 triliun. Jumlah ini menyusut dari anggaran TKD tahun ini yang sebesar Rp 848 triliun.
"Transfer ke daerah yang nanti harus bersinergis dengan pemerintah pusat mencapai Rp 650 triliun," ungkap Sri Mulyani, Jumat (15/8/2025)
Sri Mulyani merinci, belanja TKD tersebut terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil: Rp 45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK) : Rp 155,1 triliun
- Dana Otoritas Khusus (Otsus): Rp 13,1 triliun
- Dana Keistimewaan DI Yogyakarta: Rp 0,5 triliun
- Dana Desa: Rp 60,6 triliun
- Insentif fiskal: Rp 1,8 triliun
Baca Juga: Kemenkeu Percepat Belanja Transfer ke Daerah, Capai Rp 322 Triliun sampai Mei 2025
Sri Mulyani dalam paparannya merinci kebijakan TKD untuk tahun anggaran 2026 di yakni :
- TKD diperuntukkan pada kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemerintahan daerah
- Alokasi TKD memperhatikan Undang-undang Otsus Aceh dan Papua, DIY, dan Dana Bagi Hasil
- Dana Desa mendukung Koperasi Desa Merah Putih
- Kebijakan DBH memperhitungkan belanja prioritas pemerintah pusat untuk masyarakat di daerah
- Mendorong pembiayaan kreatif/inovatif untuk pembangunan di daerah.
"Untuk membiayai seluruh belanja-belanja baik pusat maupun daerah ini pendapatan negara ditargetkan harus tinggi. Yakni ditargetkan Rp 3.147,7 triliun, ini artinya naik 9,8%, ini suatu target yang cukup besar," ungkap Sri Mulyani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News