kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Sri Mulyani: Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Menyusut Jadi Rp 650 Triliun pada 2026


Jumat, 15 Agustus 2025 / 20:34 WIB
Diperbarui Senin, 18 Agustus 2025 / 11:23 WIB
Sri Mulyani: Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Menyusut Jadi Rp 650 Triliun pada 2026
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pemaparan RAPBN dan Nota Keuangan 2026. Menteri Anggaran belanja transfer ke daerah (TKD) di RAPBN 2026 Rp 650 triliun.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran belanja transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 650 triliun. Jumlah ini menyusut dari anggaran TKD tahun ini yang sebesar Rp 848 triliun. 

"Transfer ke daerah yang nanti harus bersinergis dengan pemerintah pusat mencapai Rp 650 triliun," ungkap Sri Mulyani, Jumat (15/8/2025)

Sri Mulyani merinci, belanja TKD tersebut terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil: Rp 45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) : Rp 155,1 triliun
  • Dana Otoritas Khusus (Otsus): Rp 13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan DI Yogyakarta: Rp 0,5 triliun
  • Dana Desa: Rp 60,6 triliun
  • Insentif fiskal: Rp 1,8 triliun

Baca Juga: Kemenkeu Percepat Belanja Transfer ke Daerah, Capai Rp 322 Triliun sampai Mei 2025

Sri Mulyani dalam paparannya merinci kebijakan TKD untuk tahun anggaran 2026 di yakni :

  • TKD diperuntukkan pada kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemerintahan daerah
  • Alokasi TKD memperhatikan Undang-undang Otsus Aceh dan Papua, DIY, dan Dana Bagi Hasil
  • Dana Desa mendukung Koperasi Desa Merah Putih
  • Kebijakan DBH memperhitungkan belanja prioritas pemerintah pusat untuk masyarakat di daerah
  • Mendorong pembiayaan kreatif/inovatif untuk pembangunan di daerah.

"Untuk membiayai seluruh belanja-belanja baik pusat maupun daerah ini pendapatan negara ditargetkan harus tinggi. Yakni ditargetkan Rp 3.147,7 triliun, ini artinya naik 9,8%, ini suatu target yang cukup besar," ungkap Sri Mulyani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×