Sumber: Surya Online | Editor: Uji Agung Santosa
MAGETAN. Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan menolak pemilihan Kepala Daerah (Kepda) Bupati/Walikota dan Gubernur dipilih oleh DPRD.
"Secara tegas AKD Magetan sepakat menolak, kalau pemilihan Bupati/Walikota dan Gubernur dipilih DPRD," kata Ketua AKD Kabupaten Magetan Sono Keling, saat arisan AKD dan PPDI di lesehan Pak Awo, Tambran, Magetan, Sabtu (13/9/2014).
AKD dan PPDI tetap pada pendiriannya, pemilihan Bupati/Walikota dan Gubernur dilakukan secara langsung seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Kita tetap minta pemilihan Kepda dilakukan secara langsung. Kita tidak akan setuju pemilihan Kepda dilakukan DPRD,"kata Kepala Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan ini.
Menurut Sono Keling, AKD lebih percaya pemilihan bupati dan gubernur.dilakukan lansung oleh rakyat tanpa mewakilkan hak pemilihan itu kepada lembaga mana pun
"Lebih percaya, lebih senang pemilihan bupati, walikota langsung oleh rakyat,"kata Sono Keling.
Ia akan mengirim penolakan AKD dan PPDI Kabupaten Magetan terkait wacana pemilihan Kepda dilakukan DPRD ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Surat ke Mendagri sudah siap. Kita tinggal mengirimkan penolakan pemilihan Kepda dilakukan DPRD," ujar Sono Keling yang juga anggota DPRD dan Bendahara PDIP Cabang Kabupaten Magetan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News