kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penurunan GWM tak serta merta tingkatkan kredit


Kamis, 19 November 2015 / 17:44 WIB
Penurunan GWM tak serta merta tingkatkan kredit


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Selasa (17/11) lalu memutuskan untuk menurunkan besaran giro wajib minimum (GWM) dari 8% menjadi 7%. Dari penurunan GWM tersebut akan ada likuiditas Rp 18 triliun untuk perbankan.

Meski demikian, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengakui, likuiditas tersebut tidak dapat digunakan untuk menyalurkan kredit dalam jangka pendek. Menurutnya, peningkatan likuiditas perbankan, baru akan terasa di 2016 mendatang.

"Tapi kalau belum bisa salurkan kredit paling tidak bisa menurunkan (permintaan) deposan yang minta bunga tinggi itu," kata Mirza di Jakarta, Kamis (19/11).

Mirza mengatakan, para pengusaha menuntut suku bunga kredit perbankan turun. Di sisi lain, pengusaha juga menginginkan bunga deposito menguntungkan.

"Siapa yang mau nalangin defisitnya? Padahal prediksi inflasi tahun ini saja di bawah 4%. Jadi jangan cuma ngomongin bunga kredit," ungkapnya.

Bahkan, pengusaha juga menuntut bunga kredit murah. Menurutnya, dengan bunga kredit murah, pengusaha besar bisa memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga subsidi dari pemerintah.

Mirza berharap, likuiditas dari penurunan GWM justru dapat menurunkan bunga deposito. Dengan menurunnya bunga deposito tersebut bank juga diharapkan dapat menurunkan bunga kreditnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×