kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha minta pemerintah memperbaiki pelaksanaan OSS


Jumat, 10 Agustus 2018 / 06:14 WIB
Pengusaha minta pemerintah memperbaiki pelaksanaan OSS
ILUSTRASI. Warga Mendapatkan Pelayanan di OSS Lounge


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem perizinan investasi terintegrasi berbasis daring alias Online Single Submission (OSS) sudah beroperasi selama sebulan. Sistem ini diklaim mampu mempercepat pelayanan perizinan investasi.

Namun, pengusaha menginginkan perbaikan dalam operasional OSS, khususnya dari sisi sumber daya manusia (SDM).

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mencatat, pasca peluncuran sebulan lalu, sebanyak 30.505 akun telah teregistrasi di OSS. "Rata-rata 1.326 akun per harinya," terang Susiwijono, Sekretaris Kementerian Perekonomian, Kamis (9/8).

Sebelum ada OSS, pelayanan perizinan di Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) di bawah 500 pemohon per hari.

Izin yang sudah diterbitkan dibagi jadi dua kategori. Yakni izin usaha 7.004 izin, dengan rata-rata per hari 304 izin. Serta, izin komersial/operasional sebanyak 5.587 izin, dengan rata-rata ada permohonan 243 izin per hari.

Susiwijono mengklaim, pengoperasian OSS sampai sejauh ini stabil. Namun, ke depan pelaksanaan OSS tetap butuh perbaikan, khususnya sosialisasi ke pengusaha. "Butuh waktu lagi untuk mengubah pemahaman stakeholder, sebab banyak dari mereka yang berpikiran kalau yang baru akan mulai dari awal lagi, kadang teman-teman yang ada di counter itu mesti sabar, banyak yang masih menanyakan apa itu OSS dan sebagainya," terang Susiwijono.

Tak hanya itu, investor juga masih banyak yang datang langsung ke kantor OSS. Padahal, investor bisa mengkases OSS dari mana saja asal ada jaringan internet.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi operasional OSS. Namun ia mengakui OSS butuh perbaikan. "Perizinan dari OSS hanya sebatas NIB (nomor induk berusaha), setelah itu masih ada perizinan lain yang harus kami urus, baik di tingkat kementerian maupun daerah," jelas Shinta.

Sistem OSS juga harus diintegrasikan hingga ke seluruh daerah. "Saya rasa belum banyak daerah yang terintegrasi OSS," ujar Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×