kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   17.000   0,89%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Mungkinkah Gaji PNS 2026 Naik? Simak Penjelasan Resmi Menteri Keuangan


Selasa, 19 Agustus 2025 / 05:19 WIB
Mungkinkah Gaji PNS 2026 Naik? Simak Penjelasan Resmi Menteri Keuangan
ILUSTRASI. Mungkinkah Gaji PNS 2026 Naik? Simak Penjelasan Resmi Menteri Keuangan


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID -  Jakarta. Nasib gaji aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) tidak disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di sidang DPR Jumat (15/8/2025). Lalu, apakah gaji PNS berpeluang naik tahun 2026? Simak rincian gaji PNS yang berlaku tahun 2025 ini.

Diberitakan Kompas.tv, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi keterangan mengenai gaji PNS tahun 2026 dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

"Untuk gaji (PNS), kita juga akan melihat kepada fiscal space (ruang fiskal) untuk tahun 2026 yang tadi mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," ujarnya menjawab pertanyaan awak media tentang gaji PNS tahun 2026, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Adapun 8 program prioritas nasional yang telah disebutkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di DPR pada Jumat meliputi ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis (MBG), dan pendidikan bermutu. 

Baca Juga: Inilah Daftar Lagu Bebas Royalti, Cek Juga Musisi Gratiskan Royalti Musiknya

Kemudian kesehatan berkualitas yang adil dan merata, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penguatan pertahanan semesta, serta investasi dan perdagangan global.

Dalam pidatonya, Presiden tidak menyinggung kenaikan gaji bagi PNS secara umum. Presiden hanya menyebut penghasilan ASN di sektor pendidikan saja. 

Sementara terkait potensi penerimaan PNS tahun depan, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

"Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan. Jadi nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga dan terutama juga dari daerah," katanya. 

Sri Mulyani menambahkan, pada saat yang sama ada kapasitas fiskal yang harus dipertimbangkan. "Jadi untuk hal itu kita belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen," ucapnya.

Tonton: Mal Ramai Transaksi Sepi, Fenomena Rojali–Rohana Mencuat Lagi

Daftar gaji PNS 2025

Gaji PNS tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024. Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2024. Kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 terjadi setelah tak pernah naik sejak tahun 2019.

Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Inilah Rencana Skema Kompensasi Wuling Binguo EV Akibat Penurunan Harga

Selanjutnya: Begini Respons Pelaku Pasar Soal Postur Anggaran Pemerintah di 2026

Menarik Dibaca: Promo Maison Feerie Special Bundle 18-24 Agustus, 3 Pan Roti Favorit Cuma Rp 65.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×