kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

Pelaksanaan OSS masih terkendala oleh mindset dari stakeholder.


Kamis, 09 Agustus 2018 / 19:38 WIB
ILUSTRASI. Warga Mendapatkan Pelayanan di OSS Lounge


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Agung Jatmiko

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan online single submission (OSS) masih terkendala oleh pemahaman stakeholder yang masih membutuhkan waktu untuk merubah mindset dari proses bisnis yang lama ke proses bisnis yang baru, dan sistem cakupan OSS yang sangat besar.

"Pada faktanya kita butuh waktu untuk merubah pemahaman stakeholder karena banyak dari mereka yang berpikiran kalau yang baru akan mulai dari awal lagi, kadang temen-temen yang ada di counter itu mesti sabar, banyak yang masih menanyakan apa itu OSS dan sebagainya. Lalu ada juga tantangan yang kedua adalah kita butuh waktu dan effort untuk berikan pemahaman kepada stakeholder, dengan kami terus memberikan bimbingan pada stakeholder," ujar Susiwijono, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian (Sesmenko). Kamis (9/8).

Selanjutnya ia menambahkan bahwa pihak dari Menko Perekonomian sendiri akan menyempurnakan KBLI dan juga menerapkan NSPK yang mana 50% nya sudah diundangkan dan sisanya masih dalam proses.

Adapun dari Tim OSS sendiri akan memberikan arahan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk tetap melakukan pelayanan perizinan dengan fokus ke pengawasan pemenuhan komitmen.

Terakhir, Susiwijono menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan integrasi ke sistem perizinan Kementrian dan Lembaga terkait, karena sebagian sistem di Kementrian dan Lembaga yang masih memerlukan interface untuk dapat berintegrasi dengan sistem OSS.

"Sistem OSS ini, tercakup di 25 Kementrian dan Lembaga terkait, oleh karena itu kita akan lebih mengintegrasikan sistem OSS ini kepada Kementrian dan Lembaga yang masuk dalam cakupan sistem OSS ini," kata Susiwijono. Kamis (9/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×