kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum berjalan penuh, kinerja online single submission masih belum maksimal


Kamis, 09 Agustus 2018 / 21:28 WIB
Belum berjalan penuh, kinerja online single submission masih belum maksimal
ILUSTRASI. Pelayanan OSS Lounge


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menilai pelaksanaan Online Single Submission (OSS) masih banyak masalah. Pasalnya sistem yang ada dalam OSS ini yang belum berjalan secara penuh. Pasalnya sistem ini belum mampu dijangkau ke daerah-daerah terpencil yang belum masuk jaringan internet.

Wakil Direktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, sebenarnya pelaksanaan OSS ini sudah cukup baik karena sudah mulai bisa dilakukan secara online, namun ia menilai setelah melewati perizinan para pengusaha masih perlu mengurus izin yang lain, seperti mengurus izin yang berada pada kementerian dan lembaga terkait yang belum terintegrasi dengan baik sehingga mungkin menjadi kendala.

"Saat ini perusahaan baru bisa registrasi sampai mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tapi setelah itu masih banyak perizinan dari kementerian terkait yang belum terintegrasikan. Untuk daerah malah lebih parah karena banyak yang belum menggunakan sistem ini, karena jaringan internet yang belum masuk," ujar Shinta, Kamis (9/8).

Shinta menambahkan ada kekurangan lain yang terjadi dalam pengurusan izin usaha melalui OSS ini. Pasalnya banyak dari pengusaha yang masih membutuhkan bantuan konsultan untuk mengisi form yang ada dalam sistem OSS ini. 

Oleh karena itu dirinya mengatakan help desk yang ada masih diperlukan karena banyak dari pengguna OSS yang masih kurang memahami mekanisme dari sistem OSS.

Shinta berharap pemerintah mengintegrasikan sistem ini di cakupan kementerian dan lembaga terkait. 

Sementra itu, kata Shinta, pengusaha  memang sudah ada yang mengajukan izin melalui usaha, namun banyak dari pengusaha yang masih belum bisa mengisi form yang ada di laman OSS ini.

"Saya sampai sekarang belum cek mungkin masih itungan jari, saya rasa belum banyak daerah yang ter integrasi, karena jaringan internet yang terbatas, sekarang kita harus fokus di kementerian dulu, karena kalau di kementerian ini bisa keluar itu suatu langkah yang bagus, kalau di daerah ini masih banyak yang belum terjangkau," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×