kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pengusaha Bersedia Simpan Devisa Hasil Ekspor Lebih Lama, Ini Syaratnya


Kamis, 22 Desember 2022 / 19:20 WIB
Pengusaha Bersedia Simpan Devisa Hasil Ekspor Lebih Lama, Ini Syaratnya
Mata uang Dolar Amerika Serikat. Pengusaha Bersedia Simpan Devisa Hasil Ekspor Lebih Lama, Ini Syaratnya.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru untuk memikat eksportir agar menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno mengatakan, akan sangat menarik perhatian eksportir jika BI memberikan imbalan atau bunga di atas 3,7% kepada eksportir yang menyimpan DHE-nya dalam negeri.

Dia bahkan menyebut, akan menyimpan DHE-nya selama 6 bulan jika BI benar-benar memberikan imbal hasil tersebut.

Baca Juga: Dorong Devisa Hasil Ekspor Lebih Betah Tinggal di Indonesia, Ini Strategi BI

“(Imbal hasil di atas 3,7%) sangat menarik karena sekarang simpanan dollar hanya di bahwa 1% per tahunnya,” tutur Benny kepada Kontan.co.id, Kamis (22/12).

Benny mengatakan, saat ini rata-rata DHE yang disimpan dalam negeri tidak lebih dari satu bulan. Dana yang keluar biasanya digunakan untuk impor bahan baku dan juga mesin, serta sisanya disimpan di tabungan.

Untuk diketahui, DHE yang parkir lebih lama di dalam negeri, ini mampu menambah suplai valas Indonesia. Dengan demikian, rupiah bisa lebih kuat dalam menghadapi ketidakpastian di pasar keuangan dalam negeri.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023, Segini Devisa yang Dapat Dihemat

Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta Bank Indonesia (BI) untuk membuat kebijakan agar eksportir mau menaham DHE-nya di dalam negeri, khususnya dalam periode tertentu.

Langkah ini juga dilakukan untuk memperkuat ekosistem keuangan yang berbasis ke devisa asing. Sehingga harapannya cadangan devisa bisa terus positif dan neraca perdagangan juga akan positif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×