Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, Dewan Arsitek Indonesia (DAI) sebagai lembaga yang dibentuk oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan diberikan mandat untuk melaksanakan proses registrasi arsitek.
Selain itu, ada fungsi kuasi-pemerintah dalam mendukung tata kelola keprofesian arsitektur. Kini telah menjadi institusi strategis dalam menjaga kualitas, etika, dan keberlanjutan praktik Arsitek di tanah air.
Arsitek juga tak lepas dari pengaruh teknologi. Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Budi Yulianto, menyoroti dampak besar kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini memunculkan profesi baru dan menghilangkan beberapa profesi dalam dunia arsitektur.
Baca Juga: Pengembang Bersinergi dengan Kampus Menyiapkan Arsitek Masa Depan
“Yang akan mengganggu miliaran pekerjaan orang di dunia itu adalah AI,” kata Budi, Kamis (7/8). Beberapa negara telah lebih dulu menyiapkan generasi muda mereka dengan kurikulum AI, yakni Singapura, Malaysia dan India.
Ini menjadi sinyal bahwa Indonesia juga harus menyesuaikan diri dalam dunia pendidikan arsitektur. “Empat tahun mendatang ada profesi baru sebagai turunan dari arsitek,” kata Budi. Ia menilai, profesi seperti juru gambar (drafter) kemungkinan akan hilang. Studio akan beralih menjadi platform.
Menurutnya, arsitek masa depan harus melek teknologi dan adaptif terhadap perubahan global yang semakin cepat. “Kami yakin, AI tidak akan menggantikan arsitek, tapi justru akan meninggalkan arsitek yang tidak menggunakan teknologi,” ujarnya.
Selanjutnya: Super App BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp 3.231 Triliun pada Semester I-2025
Menarik Dibaca: 8 Makanan Sehat Pencegah Kanker yang Bisa Anda Coba Konsumsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News