kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat sebut PPHN malah tambah jalur kepentingan partai


Rabu, 20 Oktober 2021 / 23:36 WIB
Pengamat sebut PPHN malah tambah jalur kepentingan partai
ILUSTRASI. Suasana kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari sebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan menambah jalur masuknya intervensi kepentingan partai politik.

Hal itu disampaikan dalam menanggapi rencana MPR yang akan memunculkan kembali PPHN dalam amandemen Undang-Undang Dasar (UUD). PPHM yang menggantikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) disebut MPR akan membuat pembangunan yang berkelanjutan.

"Ketika GBHN ada malah pembangunan menjadi rancu oleh intervensi kepentingan," ujar Feri saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (20/10).

Feri bilang alasan pembuatan PPHN oleh MPR mengada-ada. Sehingga tidak ada urgensi yang mendesak perlunya PPHN dalam pemerintahan Indonesia.

Baca Juga: Tak ada urgensi, KPPOD sebut PPHN bisa berdampak buruk bagi otonomi daerah

Dalam menjaga arah pembangunan, Indonesia telah memiliki aturan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kerja legislatif dan eksekutif dinilai menjadi masalah dalam implementasi beleid tersebut.

"Yang alfa adalah dari eksekutif dan legislatif sendiri yang tidak mengontrol pembangunan agar berkesinambungan," terang Feri.

Oleh karena itu, Feri bilang PPHN bukan merupakan solusi yang tepat dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan. Justru hal itu akan membuka pintu masuk kepentingan partai selain pada UU.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo klaim masyarakat akan dukung PPHN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×