kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua MPR Bambang Soesatyo klaim masyarakat akan dukung PPHN


Rabu, 20 Oktober 2021 / 19:59 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo klaim masyarakat akan dukung PPHN
ILUSTRASI. Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin rapat pimpinan bersama


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyebut, masyarakat akan mendukung munculnya kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, bilang hal itu bila dilakukan survey dengan pertanyaan yang tepat. Salah satunya adalah mengenai perlunya perencanaan pembangunan jangka panjang atau PPHN.

"Pasti hasilnya mayoritas responden akan menjawab sangat perlu," ujar Bamsoet dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (20/10).

Politisi Golkar itu mengklaim masyarakat membutuhkan PPHN. Ia bilang rakyat Indonesia tidak menginginkan negara berjalan tanpa haluan.

Bamsoet juga bilang bahwa PPHN tidak akan membuat presiden bertanggung jawab pada MPR. Presiden pun tetap mendapat keleluasaan dalam membuat janji politik pada masa kampanye.

Baca Juga: Bamsoet klaim MPR paling tepat rumuskan PPHN

"Kehadiran PPHN tidak menghilangkan ruang kreativitas calon presiden dan wakil presiden dalam menyusun visi, misi, dan program pembangunannya," terang Bamsoet.

Sebelumnya, DPD RI juga telah menerbitkan Naskah Akademik Amandemen Komperhensif. Pada naskah tersebut, disebutkan bahwa Ketiadaan GBHN dirasakan berpengaruh besar terhadap pelaksanaan pembangunan.

Arah dan visi besar bangsa Indonesia yang ingin dicapai melalui pembangunan tidak lagi jelas tercermin dan menjadi kesadaran kolektif semua komponen bangsa untuk menuju tujuan yang sama.

Meskipun sudah ada instrumen hukum berupa Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengatur sistem perencanaan pembangunan dan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

Namun, dalam pelaksanaan undang-undang tersebut tidak mampu mengintegrasikan pembangunan secara nasional. DPD berpendapat bahwa ketidakmampuan mengintegrasikan pembangunan, disamping disebabkan ketiadaan GBHN juga dikarenakan sistem pemilihan presiden dan kepala daerah, yang dipilih langsung oleh rakyat, dimana pembangunan yang dilakukan lebih banyak ditentukan oleh visi dan misi presiden dan kepala daerah terpilih.

Presiden dan kepala daerah disebut terikat dengan janji kampanye yang didominasi kepentingan pragmatis, populis, dan jangka pendek sehingga pembangunan nasional kehilangan arah dan integratif untuk mencapai tujuan nasional.

Baca Juga: Hasto: PDI-P tidak ingin masa jabatan presiden 3 periode

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×