Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) proyek ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium Antam-IBC-CBL di Karawang, Jawa Barat. Berlokasi di Karawang, berapa upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku tahun 2025 ini?
Pabrik baterai kendaraan listrik ini berlokasi di Kawasan Artha Industrial Hills, Karawang, Jawa Barat. Proyek strategis nasional ini menelan investasi sekitar 6 miliar dollar AS atau setara Rp 97,07 triliun.
Prabowo mengaku biasanya jarang menghadiri proyek groundbreaking proyek ini. Namun, kali ini dirinya hadir karena momen ini dinilai bersejarah dan punya nilai strategis.
Prabowo menyebut, proyek ini dimulai saat kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo sekitar 4 tahun lalu. "Groundbreaking ini bukti keseriusan dan kerja sama dengan mitra kita dari Tiongkok," ujar Prabowo saat peresmian, Minggu (29/6).
Tonton: Menkeu Buka Opsi Tambah Utang Jika Defisit APBN 2025 Membengkak
Seperti diketahui, proyek ekosistem industri baterai listrik terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL merupakan pengembangan industri dari hulu ke hilir yang terdiri dari 6 (enam) proyek secara terintegrasi yang dikembangkan bersama antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Konsorsium CATL, Brunp, Lygend (CBL).
Dimana 5 (lima) proyek dikembangkan di Kawasan FHT Halmahera Timur dan 1 (satu) proyek dikembangkan di Karawang.
Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi sebesar US$ 5,9 miliar dan mencakup area seluas 3.023 hektar serta mampu menyerap 8.000 tenaga kerja langsung, pertumbuhan ekonomi lokal, dan 18 proyek infrastruktur dermaga multifungsi.
Proyek ini disebut mengedepankan prinsip pembangunan terintegrasi dan ramah lingkungan, didukung oleh pasokan energi dari kombinasi pembangkit seperti PLTU 2×150 MW, PLTG 80 MW, pembangkit dari waste heat 30 MW, serta pembangkit tenaga surya sebesar 172 MWp.
Ini menjadikan FHT sebagai kawasan industri strategis dengan pendekatan keberlanjutan dan efisiensi tinggi. Sementara pabrik baterai yang berlokasi di Karawang akan turut mengimplementasikan pembangkit tenaga surya sebesar 24 MWp.
Proyek pembangunan pabrik baterai Lithium-ion dengan kapasitas tahap 1 sebesar 6,9 GWh merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara Indonesia Battery Corporation (IBC) dan Konsorsium CATL, Brunp dan Lygned (CBL) yang merupakan anak Perusahaan Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) yakni perusahaan baterai asal Tiongkok.
Perusahaan patungan tersebut yaitu PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB), yang nantinya akan memasok kebutuhan baterai untuk produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan Battery Energy Storage, yang merupakan bagian dari Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi (Grand Package PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM)-IBC-CBL).
Baca Juga: Saham CDIA-BLOG-ASPR-CHEK-COIN Akan IPO Di BEI Juli 2025, Manakah yang Perlu Dibeli?
UMK Karawang 2025
Karawang, Jawa Barat adalah salah satu kabupaten dengan UMK tertinggi di Indonesia. UMK Karawang tahun 2025 di atas Rp 5 juta.
UMK Karawang dan kabupaten/kota lain di Jawa Barat 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Melalui keputusan tersebut, Kota Bekasi menjadi kota paling tinggi dalam daftar UMK Jawa Barat 2025 yakni Rp 5.690.752,95. Sedangkan UMK Karawang 2025 hanya selisih tipis dari Kota Bekasi, yakni Rp 5.599.593,21.
Baca Juga: 8 Juta Pelaku UMKM Peroleh KUR BRI, Cek Syarat & Cara Pengajuan KUR BRI Juni 2025
Berikut daftar lengkap UMK Karawang, Bekasi dan kabupaten/kota lain di Jawa Barat tahun 2025:
1. UMK 2025 KOTA BEKASI (Rp 5.690.752,95)
2. UMK 2025 KABUPATEN KARAWANG (Rp 5.599.593,21)
3. UMK 2025 KABUPATEN BEKASI (Rp 5.558.515,10)
4. UMK 2025 KABUPATEN PURWAKARTA (Rp 4.792.252,92)
5. UMK 2025 KABUPATEN SUBANG (Rp 3.508.626,53)
6. UMK 2025 KOTA DEPOK (Rp 5.195.721,78)
7. UMK 2025 KOTA BOGOR (RP 5.126.897,22)
8. UMK 2025 KABUPATEN BOGOR (Rp 4.877.211,17)
9. UMK 2025 KABUPATEN SUKABUMI (Rp 3.604.482,92)
10. UMK 2025 KABUPATEN CIANJUR (Rp 3.104.583,63)
11. UMK 2025 KOTA SUKABUMI (Rp 3.018.634,94)
12. UMK 2025 KOTA BANDUNG (Rp 4.482.914,09)
13. UMK 2025 KOTA CIMAHI (Rp 3.863.692,00)
14. UMK 2025 KAB. BANDUNG BARAT (Rp 3.736.741,00)
15. UMK 2025 KABUPATEN SUMEDANG (Rp 3.732.088,02)
16. UMK 2025 KABUPATEN BANDUNG (Rp 3.757.284,86)
17. UMK 2025 KABUPATEN INDRAMAYU (Rp 2.794.237,00)
18. UMK 2025 KOTA CIREBON (Rp 2.697.685,47)
19. UMK 2025 KABUPATEN CIREBON (Rp 2.681.382,45)
20. UMK 2025 KAB. MAJALENGKA (Rp 2.404.632,62)
21. UMK 2025 KABUPATEN KUNINGAN (Rp 2.209.519,29)
22. UMK 2025 KOTA TASIKMALAYA (Rp 2.801.962,82)
23. UMK 2025 KAB. TASIKMALAYA (Rp 2.699.992,26)
24. UMK 2025 KABUPATEN GARUT (Rp 2.328.555,41)
25. UMK 2025 KABUPATEN CIAMIS (Rp 2.225.279,16)
26. UMK 2025 KAB. PANGANDARAN (Rp 2.221.724,19)
27. UMK 2025 KOTA BANJAR (Rp 2.204.754,48)
Baca Juga: Masih Ada Kuota, Ini Cara Ajukan Pinjaman KUR Bank Nobu untuk UMKM, Syarat, dan Limit
Selanjutnya: Terjebak Dalam Demokrasi Konsumtif
Menarik Dibaca: Hindari Penyebab Asam Urat Tinggi di Kaki, Bengkak dan Nyeri Pasti Bisa Sembuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News