kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Permendag 8/2024 tentang Impor Dicabut, Pemerintah akan Terbitkan 9 Permendag Baru


Senin, 30 Juni 2025 / 14:45 WIB
Permendag 8/2024 tentang Impor Dicabut, Pemerintah akan Terbitkan 9 Permendag Baru
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Budi Santoso. Pemerintah bakal menerbitkan sembilan Permendag baru sebagai pengganti pencabutan Permendag No.8 tahun 2024 tentang Impor.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerbitkan sembilan Permendag baru.

"Jadi output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 tahun 2023 juncto Permendag nomor 8 tahun 2024. Kita sekarang menerbitkan sembilan Permendag," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6).

Budi menjelaskan bahwa sembilan Permendag yang baru ini disusun berdasarkan klaster, di mana nantinya ini bakal memudahkan proses perubahan yang kemungkinan akan terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Airlangga Ungkap Alasan Terbitnya Deregulasi Impor 10 Komoditas

"Jadi Permendag ini kita bagi berdasarkan klaster untuk memudahkan apabila nanti terjadi perubahan karena permendag sifatnya dinamis dan kita harus cepat mengikuti perubahan yang ada," jelasnya.

Adapun sembilan Permendag baru yang akan diterbitkan adalah:

1. Permendag Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang akan mengatur Ketentuan Umum Impor.

2. Permendag Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

3. Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.

4. Permendag Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan. 

5. Permendag Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya,dan Bahan Tambang. 

6. Permendag Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika. 

7. Permendag Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu. 

8. Permendag Nomor 23 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi. 

9. Permendag Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

Baca Juga: Pemerintah Merevisi Kebijakan Impor, Beri Relaksasi Impor 10 Komoditas

Sementara itu, di lokasi yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa sembilan Permendag ini akan mulai diterbitkan dalam dua bulan ke depan.

"60 hari lagi, transisi 60 hari, dua bulan," kata Airlangga di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (30/6).

Selanjutnya: 10 Rekomendasi Penurun Gula Darah Alami untuk Penderita Hiperglikemia

Menarik Dibaca: 10 Rekomendasi Penurun Gula Darah Alami untuk Penderita Hiperglikemia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×