kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Penerimaan PPh Diproyeksi Turun Dampak Kenaikan Tarif PPN 12%


Kamis, 21 Maret 2024 / 05:55 WIB
Penerimaan PPh Diproyeksi Turun Dampak Kenaikan Tarif PPN 12%
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/3/2024). Penerimaan PPh Diproyeksi Turun Dampak Kenaikan Tarif PPN 12%.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan menurunkan penerimaan negara. 

Memang, Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus mengakui bahwa penerimaan dari PPN akan meningkat. Meski begitu, penerimaan dari pos lain justru terancam menurun.

Misalnya saja penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) yang akan berpotensi menurun. Hal ini dikarenakan kenaikan PPN akan menyebabkan penurunan daya beli di tengah inflasi pangan yang relatif tinggi.

Nah, semakin melemahnya daya beli masyarakat maka akan berdampak pula pada penurunan penjualan dan utilisasi indusri.

Baca Juga: Menakar Dampak Kenaikan Tarif PPN Jadi 12% Terhadap Penerimaan Negara

Seiring dengan kenaikan PPN, Firdaus bilang, terjadi peningkatan biaya di saat permintaan melambat yang dikhawatirkan akan terjadi penyesuaian dalam input produksi, termasuk penyesuaian penggunaan tenaga kerja.

"Hal ini akan berdampak terhadap penerimaan PPh yang terancam turun," ujar Firdaus dalam Diskusi Publik, Rabu (20/3).

"Ketika kenaikan PPN, pemerintah berharap akan meningkatkan penerimaan negara secara agregat namun perlu dikalkulasi lebih rinci kira-kira bagaimana skenario terhadap PPh," imbuhnya.

Untuk itu, menurutnya pengoptimalan penerimaan negara juga harus mengedepankan prinsip berkelanjutan, keadilan, dan memperhatikan masyarakat dengan golongan ekonomi menengah ke bawah.

Baca Juga: Redam Dampak Kenaikan Tarif PPN 12%, Pengamat: Jangan Salah Pilih Menteri Keuangan

Firdaus menyampaikan, untuk mendapatkan penerimaan negara yang lebih besar bukan melalui peningkatan tarif PPN, melainkan melalui penjaringan wajib pajak baru salah satunya penertiban retail-retail non-PKP (Pengusaha Kena Pajak) yang menggunakan fasilitas non-PKP melalui penurunan ambang batas PKP dari Rp 4,8 miliar menjadi lebih rendah.

Selain itu, ekstensifikasi cukai juga harus dijalankan, seperti cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

"Jadi masih banyak cara lain untuk pemerintah meningkatkan penerimaan negara tidak hanya berburu di kebun binatang. Jadi kalau menaikkan PPN itu kan sudah pasti sudah jelas. Makanya saya menyebutnya istilahnya berburu di kebun binatang karena pasti dapat, ngak mungkin gak dapat," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×