kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.147   60,00   0,33%
  • IDX 5.926   1,20   0,02%
  • KOMPAS100 770   -0,76   -0,10%
  • LQ45 588   -0,96   -0,16%
  • ISSI 205   0,92   0,45%
  • IDX30 333   -0,64   -0,19%
  • IDXHIDIV20 412   -1,17   -0,28%
  • IDX80 88   -0,03   -0,03%
  • IDXV30 112   -0,28   -0,25%
  • IDXQ30 107   -0,38   -0,36%

Indef: Kenaikan Tarif PPN 12% Bisa Gerus Daya Saing Indonesia


Rabu, 20 Maret 2024 / 15:27 WIB
Indef: Kenaikan Tarif PPN 12% Bisa Gerus Daya Saing Indonesia
ILUSTRASI. Pemerintah berniat mengerek PPN 11% menjadi PPN 12%


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% bisa menggerus daya saing Indonesia.

Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus telah memiliki hitung-hitungan dampaknya ke indikator makro apabila kebijakan tersebut dijalankan.

Heri menyebut, kenaikan tarif PPN bisa menurunkan daya saing Indonesia, ini terlihat dari ekspor yang akan menurun secara agregat 1,41%.

"Ketika PPN dinaikkan dari 11% ke 12% maka dampaknya kita akan lihat terjadi penurunan daya saing," ujar Firdaus dalam Diskusi Publik, Rabu (20/3).

Kemudian, konsumsi rumah tangga juga akan turun 0,26% sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang akan terkoreksi 0,17%.

Baca Juga: Kenaikan Tarif PPN 12% Bisa Mengancam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

"Jadi kalau ekonomi kita secara business as usual tumbuh 5% gara-gara kenaikan PPN jadi 12%, maka pertumbuhan ekonomi berkurang 0,17%," katanya.

Tidak hanya itu, impor juga akan meningkat 0,85% karena masyarakat akan memilih kombinasi barang dan jasa yang lebih terjangkau bagi daya beli mereka.

Sementara, upah riil juga diperkirakan akan turun 0,96% serta inflasi yang meningkat sebesar 0,97%.

"Upah secara riil tentu saja akan turun karena terjadi kenaikan harga-harga barang," imbuh Firdaus.

Heri juga menghitung bahwa biaya investasi akan meningkat 1,2% akibat kebijakan tarif PPN 12% ini. Sejalan dengan hal tersebut, maka penyerapan tenaga kerja secara nasional juga akan turun 0,94% dan neraca perdagangan menjadi negatif.

"Dengan adanya kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan menyebabkan penurunan performa dari indikator makro ekonomi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×