kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.083   44,00   0,26%
  • IDX 7.268   -11,18   -0,15%
  • KOMPAS100 1.005   -1,86   -0,18%
  • LQ45 732   -1,28   -0,18%
  • ISSI 262   1,38   0,53%
  • IDX30 393   -5,31   -1,33%
  • IDXHIDIV20 480   -6,69   -1,37%
  • IDX80 113   -0,14   -0,13%
  • IDXV30 133   -1,33   -0,99%
  • IDXQ30 127   -1,82   -1,41%

Penerimaan Pajak Melambat, Ditjen Pajak Waspadai Target 2026 Meleset


Kamis, 09 April 2026 / 09:18 WIB
Penerimaan Pajak Melambat, Ditjen Pajak Waspadai Target 2026 Meleset
ILUSTRASI. Wajib pajak mencari informasi mengenai program PPS di Kantor Pajak (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Secara hitungan, tanpa kebijakan tambahan, penerimaan pajak secara alami diperkirakan hanya sekitar Rp 1.800 triliun. Artinya, masih ada gap sekitar Rp 560 triliun yang harus dikejar.

Untuk menutup kekurangan itu, DJP membagi target tambahan ke sekitar 530 kantor pelayanan pajak (KPP) melalui upaya intensif atau super extra effort.

Dari total kebutuhan tambahan, sekitar Rp 200 triliun ditargetkan berasal dari ekstensifikasi pajak.

Baca Juga: Ditjen Pajak Sudah Kumpulkan Rp 13,44 Triliun dari Penunggak Pajak Kelas Kakap

Namun, tantangan struktural masih membayangi. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala, di mana satu petugas pajak bisa menangani hingga 1.000 wajib pajak.

Kondisi ini berpotensi menghambat optimalisasi pengawasan dan penggalian potensi penerimaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×