kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.930   30,00   0,17%
  • IDX 6.316   -24,47   -0,39%
  • KOMPAS100 834   -5,35   -0,64%
  • LQ45 631   -5,49   -0,86%
  • ISSI 217   -0,78   -0,36%
  • IDX30 356   -2,80   -0,78%
  • IDXHIDIV20 440   -3,20   -0,72%
  • IDX80 95   -0,75   -0,78%
  • IDXV30 118   -0,48   -0,40%
  • IDXQ30 114   -0,98   -0,85%

Penerimaan Pajak Melambat, Ditjen Pajak Waspadai Target 2026 Meleset


Kamis, 09 April 2026 / 09:18 WIB
Penerimaan Pajak Melambat, Ditjen Pajak Waspadai Target 2026 Meleset
ILUSTRASI. Wajib pajak mencari informasi mengenai program PPS di Kantor Pajak (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Secara hitungan, tanpa kebijakan tambahan, penerimaan pajak secara alami diperkirakan hanya sekitar Rp 1.800 triliun. Artinya, masih ada gap sekitar Rp 560 triliun yang harus dikejar.

Untuk menutup kekurangan itu, DJP membagi target tambahan ke sekitar 530 kantor pelayanan pajak (KPP) melalui upaya intensif atau super extra effort.

Dari total kebutuhan tambahan, sekitar Rp 200 triliun ditargetkan berasal dari ekstensifikasi pajak.

Baca Juga: Ditjen Pajak Sudah Kumpulkan Rp 13,44 Triliun dari Penunggak Pajak Kelas Kakap

Namun, tantangan struktural masih membayangi. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala, di mana satu petugas pajak bisa menangani hingga 1.000 wajib pajak.

Kondisi ini berpotensi menghambat optimalisasi pengawasan dan penggalian potensi penerimaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×