kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Kemampuan Bayar Wajib Pajak Melemah, Ditjen Pajak Beri Kelonggaran Cicilan


Kamis, 22 Januari 2026 / 15:33 WIB
Kemampuan Bayar Wajib Pajak Melemah, Ditjen Pajak Beri Kelonggaran Cicilan
ILUSTRASI. Petugas Pajak Melayani Wajib Pajak (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui kemampuan bayar wajib pajak (ability to pay) sepanjang 2025 mengalami tekanan.

Kondisi ini membuat hasil penerimaan dari penagihan pajak menurun, meskipun aktivitas penagihan justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menilai penurunan setoran dari hasil penagihan terjadi karena kemampuan bayar wajib pajak mengalami pelemahan pada 2025.

Baca Juga: Kejar Target 2026, Ditjen Pajak Tak Ingin Bergantung Komoditas

“Memang bapak/ibu juga mungkin merasakan ya, kemampuan bayar di tahun 2025, ability to pay-nya itu memang cukup struggle,” ujar Bimo dalam Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan 2026, Selasa (20/1/2026).

Menghadapi kondisi tersebut, DJP memilih mengambil langkah akomodatif dengan memberikan kelonggaran pembayaran pajak melalui skema cicilan, baik untuk pokok pajak maupun sanksi administrasi berupa bunga dan denda.

“Sehingga kami mengakomodasi dengan bisa dicicil, baik pokok maupun bunganya atau dendanya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×