Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Dampak yang dimaksud salah satunya ialah meningkatnya lagi peredaran rokok ilegal yang saat ini sudah berhasil ditekan menjadi 7%, dengan target semakin turun lagi menjadi 3% di tahun ini.
Heru mengatakan, keputusan menaikkan target penerimaan cukai dapat diterjemahkan menjadi dua kemungkinan. Pertama, menaikkan jumlah produksi batangan rokok atau kedua, menaikkan tarif cukai rokok.
Di tengah kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah produksi rokok secara konsisten saat ini, maka kebijakan yang paling memungkinkan ialah menaikkan tarif cukai rokok.
Baca Juga: Bea Cukai mengontrol barang impor melalui e-commerce
“Kalau kemudian harga per batang ini naik, sampai pada titik optimum tertentu itu mungkin bagus, akan menambah penerimaan. Tapi lewat dari titik tertentu itu, maka tadi disampaikan, akan ada potensi orang berpaling lagi ke ilegal,” terangnya.
Oleh karena itu, DJBC kini harus benar-benar mengharmonisasi keputusan Banggar terkait meningkatnya target penerimaan cukai, dengan kebijakan tarif cukai dan berbagai kepentingan lain yang menyangkut industri.
Sebab, kenaikan tarif cukai rokok juga memiliki dampak lain yang perlu diantisipasi dan belum tentu optimal pula dalam mengerek penerimaan cukai secara keseluruhan.
“Inilah yang kami anggap perlu dipertimbangkan dalam rangka memutuskan tarif. Konsekuensi dari kenaikan tarif ini adalah apakah penerimaan itu akan pick-up, atau tetap, atau justru turun karena pindah ke ilegal,”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News