kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penerima bantuan subsidi gaji terbanyak ada di DKI Jakarta


Senin, 07 September 2020 / 18:48 WIB
Penerima bantuan subsidi gaji terbanyak ada di DKI Jakarta
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah kepada 5,5 juta pekerja. Dari jumlah tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun mencatat penerima subsidi gaji terbanyak ada di DKI Jakarta.

Dari total 5,5 juta penerima bantuan subsidi gaji, ada sebanyak  1,07 juta pekerja di DKI Jakarta yang menerima bantuan ini. Jumlah tersebut setara dengan 19,48% dari jumlah yang sudah disalurkan.

Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat  dengan jumlah pekerja yang menerima subsidi gaji sebanyak 1.02 orang atau sekitar 18,72%. Lalu, Jawa Tengah sebanyak 702.531 pekerja atau 12,77%, di Jawa Timur sebanyak 560.670 pekerja atau 10,19% selanjutnya Banten sebanyak 455.193 pekerja atau 8,28%.

Baca Juga: Catat! Kebijakan subsidi gaji akan berlanjut sampai tahun depan

Dengan adanya bantuan subsidi gaji ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dapat terdorong.

"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi. Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (7/9).

Belanja produk lokal

Ida berharap, uang yang diterima oleh pekerja dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan primer maupun sekunder.

”Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji/upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Dengan demikian industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," kata Ida.

Dia juga memastikan akan memantau dan mengevaluasi penyaluran bantuan subsidi upah sehingga penyaluran di tahap berikutnya semakin baik. Sebagai informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. Untuk tahap pertama, sudah disalurkan ke 2,5 juta pekerja dan tahap kedua sebanyak 3 juta pekerja.

Adapun, penyaluran bantuan ini dilakukan setiap dua bulan sekali, dimana setiap pekerja mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau sekitar Rp 1,2 juta setiap penyalurannya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Penurunan konsumsi dan investasi di kuartal III-2020 bisa picu resesi



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×