kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   0,00   0,00%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

DPR Bocorkan Data Penerimaan Pajak Hingga April 2025


Rabu, 07 Mei 2025 / 17:09 WIB
DPR Bocorkan Data Penerimaan Pajak Hingga April 2025
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI M Misbakhun. Komisi XI DPR RI membocorkan data realisasi penerimaan pajak selama periode Januari sampai dengan April 2025 yang turun 27,73% yoy.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI membocorkan data realisasi penerimaan pajak selama periode Januari sampai dengan April 2025 yang turun 27,73% yoy menjadi Rp 451,1 triliun dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2024.

Bocoran data tersebut dibeberkan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (DJP) dengan Dirjen Pajak. Sejauh DJP baru merilis data sampai dengan realisasi Maret 2025, dimana penerimaan pajak mencapai Rp 322,6 triliun atau turun 18% yoy.

"Jadi silahkan Bapak (Dirjen Pajak Suryo Utomo) cek ini apakah sama dengan data Bapak di kantor atau tidak. Tidak usah ditanya saya dapat dari mana," ujar Misbakhun dalam rapat dengan pendapatan dengan DJP, Rabu (7/5).

Lebih lanjut Misbakhun menilai turunnya penerimaan pajak tersebut dikarenakan tekanan pada penerimaan secara bruto sekaligus tingginya restitusi, seperti yang tercermin pada surat perintah membayar kelebihan pajak (SPMKP)

Baca Juga: Dirjen Pajak Klaim Kasus Gangguan Coretax Turun Drastis Usai Perbaikan Signifikan

Pada data yang dibeberkan oleh Komisi XI DPR RI, selama periode Januari-April 2025 tercatat realisasi pajak bruto mencapai Rp 627,54 triliun, namun realisasi pajak neto  mencapai Rp 451,1 triliun, atau terkontraksi 27,73% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 624,20 triliun pada 2024.

Penurunan tersebut disebabkan terjadinya restitusi sebesar Rp 176,43 triliun pada periode Januari-April 2025, atau naik 59,47% yoy.

Berkaca pada data bocoran tersebut, Misbakhun meminta DJP untuk berkomunikasi dengan Komisi XI DPR apabila membutuhkan dukungan politik guna meningkatkan upaya penerimaan pajak negara.

"Kita tidak sedang memberikan tekanan apapun kepada DJP dalam menjalankan tugasnya, Ruang politik ini kita gunakan sebaik mungkin untuk tujuan-tujuan positif, mewujudkan tujuan kita bernegara," ungkapnya.

Lebih lanjut Misbakhun menyampaikan, masalah penerimaan pajak bukanlah persoalan DJP semata, melainkan juga persoalan bagi anggota dewan khususnya Komisi XI, dimana pihaknya akan berupaya seoptimal mungkin membantu pemerintah untuk menjalankan programnya

Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Turun, Dirjen Pajak Masih Dalami Penyebabnya

Selanjutnya: Lancarkan Serangan Jauh ke dalam Pakistan, 5 Jet Tempur India Diklaim Ditembak Jatuh

Menarik Dibaca: Jus Penurun Kolesterol Paling Cepat, Ini 10 Rekomendasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×