kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Penangkapan pegawai pajak ancam penerimaan negara


Selasa, 22 November 2016 / 17:33 WIB
Penangkapan pegawai pajak ancam penerimaan negara


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution mengatakan, kasus penangkapan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) malam, menimbulkan dampak negatif.

Menurut Darmin, kasus tersebut bisa berdampak tidak baik termasuk terhadap setoran penerimaan pajak. Apalagi, tahun ini pemerintah tengah menggenjot penerimaan pajak, salah satunya melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Jadi bahwa ada pengaruhnya iya, tetapi ini semua tinggal bagaimana meyakinkan orang bahwa kami serius melakukan perbaikan," kata Darmin, di Kantor Kemkeu, Jakarta, Selasa (22/11).

Darmin mengaku, Kemkeu dan Ditjen Pajak saat ini tengah membahas reformasi perpajakan. Sayangnya, Darmin enggan menjelaskan secara lebih rinci langkah yang akan diambil Kemkeu dan Ditjen Pajak terkait reformasi yang dimaksud.

Meski demikian, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi optimistis adanya kasus tersebut tak menjadi sentimen negatif bagi setoran penerimaan pajak. Ia juga optimistis, masih menaruh kepercayaan terhadap lembaganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×