kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

KPK: Status pejabat Pajak diputuskan hari ini


Selasa, 22 November 2016 / 10:56 WIB
KPK: Status pejabat Pajak diputuskan hari ini


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.. Hari ini KPK akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.

"Nanti akan diumumkan tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa (22/11).

Pejabat yang ditangkap itu diduga merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak. Ia diamankan bersama dengan uang miliaran rupiah.

Namun Yuyuk belum menjelaskan untuk apa uang tersebut dan apa jenis pajak yang diurus oleh pejabat itu.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×