kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.106   -19,00   -0,10%
  • IDX 6.037   -0,60   -0,01%
  • KOMPAS100 788   -0,27   -0,03%
  • LQ45 599   -3,72   -0,62%
  • ISSI 210   2,54   1,23%
  • IDX30 339   -2,18   -0,64%
  • IDXHIDIV20 422   -1,27   -0,30%
  • IDX80 90   -0,10   -0,12%
  • IDXV30 115   0,87   0,76%
  • IDXQ30 109   -0,48   -0,44%

KPK: Status pejabat Pajak diputuskan hari ini


Selasa, 22 November 2016 / 10:56 WIB


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.. Hari ini KPK akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.

"Nanti akan diumumkan tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa (22/11).

Pejabat yang ditangkap itu diduga merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak. Ia diamankan bersama dengan uang miliaran rupiah.

Namun Yuyuk belum menjelaskan untuk apa uang tersebut dan apa jenis pajak yang diurus oleh pejabat itu.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×