kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK: Status pejabat Pajak diputuskan hari ini


Selasa, 22 November 2016 / 10:56 WIB


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.. Hari ini KPK akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.

"Nanti akan diumumkan tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa (22/11).

Pejabat yang ditangkap itu diduga merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak. Ia diamankan bersama dengan uang miliaran rupiah.

Namun Yuyuk belum menjelaskan untuk apa uang tersebut dan apa jenis pajak yang diurus oleh pejabat itu.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×