kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Penangkapan pejabat Ditjen Pajak, kasus baru KPK


Selasa, 22 November 2016 / 11:43 WIB
Penangkapan pejabat Ditjen Pajak, kasus baru KPK


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. KPK menangkap tangan seorang pegawai pajak, Senin malam (21/11). Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, tangkap tangan tersebut merupakan kasus baru, bukan pengembangan atas kasus lama.

"Tapi detailnya nanti, hari ini akan ada ekspose kasus di pimpinan dulu," kata Agus di Komplek Istana Negara Selasa (22/11).

Sri Mulyani, Menteri Keuangan sementara itu menyambut positif tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pegawai pajak. Dia bahkan mempersilahkan aparat penegak hukum, khususnya KPK untuk terus menangkap pegawai pajak nakal yang telah mengkhanati tugas mereka.

Sri mengatakan, ketamakan dan kerakusan para pegawai pajak nakal memang harus diperangi. Mereka bisa merusak kepercayaan masyarakat ke Ditjen Pajak.

"Dan kami sebenarnya sudah peringatkan mereka supaya memperbaiki diri, kalau tidak mau peringatkan, akan ada institusi lain yang bertindak tegas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×