kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

Penangkapan pejabat Ditjen Pajak, kasus baru KPK


Selasa, 22 November 2016 / 11:43 WIB
Penangkapan pejabat Ditjen Pajak, kasus baru KPK


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. KPK menangkap tangan seorang pegawai pajak, Senin malamĀ (21/11). Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, tangkap tangan tersebut merupakan kasus baru, bukan pengembangan atas kasus lama.

"Tapi detailnya nanti, hari ini akan ada ekspose kasus di pimpinan dulu," kata Agus di Komplek Istana Negara Selasa (22/11).

Sri Mulyani, Menteri Keuangan sementara itu menyambut positif tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pegawai pajak. Dia bahkan mempersilahkan aparat penegak hukum, khususnya KPK untuk terus menangkap pegawai pajak nakal yang telah mengkhanati tugas mereka.

Sri mengatakan, ketamakan dan kerakusan para pegawai pajak nakal memang harus diperangi. Mereka bisa merusak kepercayaan masyarakat ke Ditjen Pajak.

"Dan kami sebenarnya sudah peringatkan mereka supaya memperbaiki diri, kalau tidak mau peringatkan, akan ada institusi lain yang bertindak tegas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×