kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

SMI: Tangkap saja pegawai pajak pengkhianat


Selasa, 22 November 2016 / 11:08 WIB
SMI: Tangkap saja pegawai pajak pengkhianat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mempersilahkan aparat penegak hukum, khususnya KPK untuk terus menangkap pegawai pajak nakal yang telah mengkhianati tugas. Hal ini disampaikannya terkait aksi tangkap tangan yang dilakukan KPK Senin (21/11) malam.

Sri mengatakan, ketamakan dan kerakusan para pegawai pajak nakal memang harus diperangi. Mereka bisa merusak kepercayaan masyarakat ke Ditjen Pajak.

"Dan kami sebenarnya sudah peringatkan mereka supaya memperbaiki diri, kalau tidak mau peringatkan, akan ada institusi lain yang bertindak tegas," katanya di Kompleks Istana Negara Selasa (22/11).

KPK menangkap tangan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak berinisial HS. HS diduga menerima suap Rp 1 miliar. Suap tersebut, diduga diterima terkait upaya pengurangan pajak sebuah perusahaan.

Sri mengatakan, tangkap tangan itu dilakukan atas kerja sama KPK dengan lembaganya. "Kami punya intel di internal yang melakukan tindakan bersama KPK, jadi saya sambut baik upaya hukum ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×