CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Pejabat Pajak yang diciduk KPK dari eselon III


Selasa, 22 November 2016 / 15:21 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Seorang oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/11).

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, oknum tersebut diketahui merupakan seorang pejabat eselon tiga berinisial HS.

“Eselon III di Dirjen Pajak. Betul (inisialnya HS),” kata Agus di Kementerian Pertahanan, Selasa (22/11).

Selain HS, ia mengatakan, ada pengusaha asal Surabaya yang turut ditangkap saat operasi tangkap tangan, kemarin.

Kendati demikian, Agus masih merahasiakan berapa banyak orang yang ditangkap saat operasi tersebut. Begitu pula ketika disinggung terkait modus yang digunakan.

"Jangan dibuka sekarang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum pejabat Ditjen Pajak tersebut menerima suap dari pengusaha. 

Tujuannya ialah untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya ditanggung wajib pajak.

Hingga Selasa pagi, belum diketahui identitas pasti oknum pejabat itu. Belum diketahui pula berapa orang yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×