kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pejabat Pajak yang diciduk KPK dari eselon III


Selasa, 22 November 2016 / 15:21 WIB
Pejabat Pajak yang diciduk KPK dari eselon III


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Seorang oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/11).

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, oknum tersebut diketahui merupakan seorang pejabat eselon tiga berinisial HS.

“Eselon III di Dirjen Pajak. Betul (inisialnya HS),” kata Agus di Kementerian Pertahanan, Selasa (22/11).

Selain HS, ia mengatakan, ada pengusaha asal Surabaya yang turut ditangkap saat operasi tangkap tangan, kemarin.

Kendati demikian, Agus masih merahasiakan berapa banyak orang yang ditangkap saat operasi tersebut. Begitu pula ketika disinggung terkait modus yang digunakan.

"Jangan dibuka sekarang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum pejabat Ditjen Pajak tersebut menerima suap dari pengusaha. 

Tujuannya ialah untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya ditanggung wajib pajak.

Hingga Selasa pagi, belum diketahui identitas pasti oknum pejabat itu. Belum diketahui pula berapa orang yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×