kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

Pejabat Pajak yang diciduk KPK dari eselon III


Selasa, 22 November 2016 / 15:21 WIB
Pejabat Pajak yang diciduk KPK dari eselon III


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Seorang oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/11).

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, oknum tersebut diketahui merupakan seorang pejabat eselon tiga berinisial HS.

“Eselon III di Dirjen Pajak. Betul (inisialnya HS),” kata Agus di Kementerian Pertahanan, Selasa (22/11).

Selain HS, ia mengatakan, ada pengusaha asal Surabaya yang turut ditangkap saat operasi tangkap tangan, kemarin.

Kendati demikian, Agus masih merahasiakan berapa banyak orang yang ditangkap saat operasi tersebut. Begitu pula ketika disinggung terkait modus yang digunakan.

"Jangan dibuka sekarang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum pejabat Ditjen Pajak tersebut menerima suap dari pengusaha. 

Tujuannya ialah untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya ditanggung wajib pajak.

Hingga Selasa pagi, belum diketahui identitas pasti oknum pejabat itu. Belum diketahui pula berapa orang yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×