Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
“Sudah ada 759 paralegal yang didampingi BRG yang tersebar di 7 provinsi yang menjadi target restorasi. Paralegal tersebut diberikan tugas untuk membantu pihak desa membuat peraturan desa yang mengarah terwujudnya perlindungan ekosistem gambut di tempatnya masing-masing, memberikan literasi hukum serta melakukan mediasi dan negosiasi ketika ada konflik,” kata Myrna.
Ada 152 kasus yang sudah didampingi paralegal BRG tersebut, sebagian besar kasus itu terkait pertanahan dan lingkungan termasuk soal kebakaran hutan dan lahan . “Kami terus memberikan pendampingan paling tidak nanti paralegal mampu mengidentifikasi kasus dan membuat laporan,” tuturnya.
Baca Juga: 4 Hal yang boleh dilakukan selama PSBB total di Jakarta
Di lain pihak, pemulihan ekosistem gambut oleh BRG tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum, BRG juga menyelenggarakan melalui Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG). Melalui kegiatan tersebut, para kader SLPG berlatih bagaimana tata cara mengelola lahan gambut tanpa bakar. Kemudian, bagaimana mengembangkan lahan gambut menjadi lahan yang produktif dan memberikan manfaat ekonomi serta manfaat ekologi.
Sementara itu, wakil direktur Pusako Charles Simabura menilai kompleksitas undang-undang yang bersifat umum dan prinsip. "Kinerja legislasi pemerintah kita dan jumlah dan komprehensivitas jelek sekali," kata Charles.
Selanjutnya: Obituari Jakob Oetama: Peletak pilar Kompas Gramedia telah berpulang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News