Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menyatakan bakal mempelajari secara cermat keputusan Pemerintah China yang memperpanjang bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk baja nirkarat asal Indonesia sebesar 20,2 persen.
Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, mengatakan perpanjangan BMAD ini merupakan kelanjutan dari pengenaan periode awal pada 2019 lalu. Saat itu, pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya pembelaan, meskipun eksportir dari Indonesia tidak ikut berpartisipasi dalam proses tersebut.
"Hal serupa juga terjadi dalam proses penyelidikan perpanjangan ini, di mana eksportir tidak berpartisipasi," kata Plt Dirjen Daglu Isy Karim kepada Kontan, Kamis (3/7).
Baca Juga: Mendag Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal Untuk Lakukan Ekspor
Menurut isy, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut keputusan terbaru ini dan memanfaatkan berbagai forum yang tersedia untuk menyampaikan pembelaan Indonesia.
"Kami akan memanfaatkan berbagai fora untuk menyampaikan pembelaan," katanya.
Meski ada pengenaan BMAD, Isy menyebut kinerja ekspor baja nirkarat Indonesia ke China sejauh ini masih cukup baik. Berdasarkan data lima tahun terakhir, aktivitas ekspor ke Negeri Tirai Bambu tetap berjalan dengan nilai yang signifikan.
"Bahkan ekspor sempat menembus US$ 3 miliar pada 2021 dan 2022, serta tetap di atas US$ 1 miliar dalam lima tahun terakhir," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan China resmi memperpanjang BMAD terhadap produk billet baja tahan karat dan pelat atau koil canai panas baja nirkarat dari Indonesia, serta negara lain seperti Uni Eropa, Inggris, dan Korea Selatan. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Juli 2025, dengan tarif untuk Indonesia sebesar 20,2 persen.
Baca Juga: Ekspor Besi, Baja dan CPO Kompak Naik Sepanjang Januari–April 2025
Selanjutnya: PP Presisi (PPRE) Bayar Pokok dan Bunga Obligasi Rp 107 Miliar
Menarik Dibaca: Ini Langkah yang Bisa Perusahaan Lakukan untuk Mencegah Obesitas Karyawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News