kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penahanan Emir tak ganggu kinerja Komisi XI DPR


Kamis, 15 Agustus 2013 / 12:47 WIB
Penahanan Emir tak ganggu kinerja Komisi XI DPR
ILUSTRASI. Kilang LPG (liquefied petroleum gas) PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA) di Palembang, Sumatera Selatan.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis mengatakan, pada hari ini (15/8) dirinya baru saja mengunjungi koleganya di DPR, Emir Moes di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, menurut Harry, Emir menyatakan bahwa posisi dirinya sebagai Ketua Komisi XI DPR telah dipasrahkan sepenuhnya kepada PDI Perjuangan. "Ia akan terima apa pun keputusan partainya," ujar Harry saat dihubungi KONTAN, Kamis (15/8).

Harry menjelaskan, meski posisi Ketua Komisi XI masih kosong pasca kasus hukum yang menjerat Emir, namun hal itu tidak mengganggu kinerja komisi yang membidangi sektor keuangan ini.

Alasannya, kata Harry, mekanisme kerja dan pengambilan keputusan di tiap komisi DPR dilakukan secara kolektif kolegial.

Rapat Komisi bisa dipimpin secara kolektif oleh tiga Wakil Ketua Komisi XI yang tersisa, termasuk dirinya. "Jadi kosongnya posisi Ketua Komisi XI tidak mengganggu sama sekali," ujar Harry.

Sebagaimana diketahui, posisi Ketua Komisi XI DPR kosong setelah Emir Moeis ditahan oleh KPK pada 11 Juli lalu. Emir diduga meneria suap sebesar US$ 300.000 dalam pembangunan Proyek PLTU Tarahan di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×