kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Penahanan Emir tak ganggu kinerja Komisi XI DPR


Kamis, 15 Agustus 2013 / 12:47 WIB
ILUSTRASI. Kilang LPG (liquefied petroleum gas) PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA) di Palembang, Sumatera Selatan.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis mengatakan, pada hari ini (15/8) dirinya baru saja mengunjungi koleganya di DPR, Emir Moes di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, menurut Harry, Emir menyatakan bahwa posisi dirinya sebagai Ketua Komisi XI DPR telah dipasrahkan sepenuhnya kepada PDI Perjuangan. "Ia akan terima apa pun keputusan partainya," ujar Harry saat dihubungi KONTAN, Kamis (15/8).

Harry menjelaskan, meski posisi Ketua Komisi XI masih kosong pasca kasus hukum yang menjerat Emir, namun hal itu tidak mengganggu kinerja komisi yang membidangi sektor keuangan ini.

Alasannya, kata Harry, mekanisme kerja dan pengambilan keputusan di tiap komisi DPR dilakukan secara kolektif kolegial.

Rapat Komisi bisa dipimpin secara kolektif oleh tiga Wakil Ketua Komisi XI yang tersisa, termasuk dirinya. "Jadi kosongnya posisi Ketua Komisi XI tidak mengganggu sama sekali," ujar Harry.

Sebagaimana diketahui, posisi Ketua Komisi XI DPR kosong setelah Emir Moeis ditahan oleh KPK pada 11 Juli lalu. Emir diduga meneria suap sebesar US$ 300.000 dalam pembangunan Proyek PLTU Tarahan di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×